Mobdin Mewah Tak Salahi Aturan

Menkeu Sri Mulyani Bilang,

Selasa, 12 Januari 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pembelian mobil bagi sejumlah menteri dan pejabat negara tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang Standar Biaya Umum AnggaranSebab katanya, anggarannya telah disetujui oleh Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI.

"Pembelian mobil untuk menteri itu menggunakan PMK sebelumnya, bukan PMK Nomor 64/PMK.02/2008 mengenai Standar Biaya Umum Anggaran 2009," ujar Menkeu kepada wartawan, di Gedung Depkeu, Selasa (12/1).

Lantas, berapa kira-kira standar biayanya? "Wah, itu nanti saya cek lagi," jawab Menkeu, merespon pertanyaan itu.

Dijelaskan Menkeu, untuk pembelian mobil tersebut, diambil dari anggaran 999 karena anggarannya tidak bersifat tahunan

BACA JUGA: Tidak Ada Disposisi untuk Century

Demikian juga dari sisi pajaknya, jelas Menkeu, dimintakan untuk dimasukkan dalam anggaran 999.

"Karena waktu itu anggaran 999 sudah habis, jadi kami mintakan tambahan anggaran dari dewan dan kemudian dibahas di Panggar
Anggaran ini temporer dan tidak reguler," tuturnya.

Untuk diketahui, pengadaan mobil mewah bagi sejumlah menteri dan pejabat negara baru-baru ini, disoroti antara lain oleh lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW)

BACA JUGA: Boediono Melenggang, KAPAK Meradang

Pasalnya, diduga pengadaan itu bertentangan dengan PMK yang mengatur tentang Standar Biaya Umum Anggaran 2009.

Peneliti senior ICW Divisi Korupsi Politik, Abdullah Dahlan menyatakan, dalam lampiran PMK tersebut disebutkan bahwa biaya tertinggi untuk pengadaan dinas pejabat adalah sebesar Rp 400 juta per unit
Sementara menurut Abdullah, dalam penetapan APBN pada Oktober 2009, disepakati bahwa biaya per unit mobil tersebut mencapai sebesar Rp 810 juta.

ICW juga mempertanyakan kualitas perencanaan penganggaran APBN, karena pengadaan mobil menteri tersebut dirancang dalam kondisi seolah-olah mendesak

BACA JUGA: Boediono Diteriaki Maling

"Mengapa pengadaan mobil tidak direncanakan sejak tahun 2008? Mengapa setelah para pejabat baru tersebut dilantik, lalu diusulkan dalam APBN-P 2009?" ucapnya(esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Bela Marsilam di Depan Pansus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler