Pada rapat Pansus Angket yang digelar Selasa (12/1) anggota Pansus Angket Bank Century dari Fraksi partai Golkar, Ade Komarudin, menanyakan perihal analisa Zainal Abidin selaku Direktur Pengawasan Bank melalui surat bernomor 10/7/GBI/DPB I/Rahasia tanggal 30 Oktober 2008
BACA JUGA: Boediono Melenggang, KAPAK Meradang
Surat itu selain ditujukan ke Boediono, juga dikirimkan ke Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah.Ade mengungkapkan, dalam surat itu Zainal Abidin menegaskan bahwa jika Bank Century diberi FPJP namun secara struktural tidak dipenahi maka bank yang dikendalikan Robert Tantular itu akan terus mengalami kesulitan likuiditas
Dalam bagian akhir surat setebal tiga lembar itu, Siti Fadjrijah selaku Deputi Gubernur BI yang membidangi pengawasan bank membuat disposisi dengan tulisan tangan
BACA JUGA: Boediono Diteriaki Maling
"Sesuai pesan GBI (Boediono) tanggal 31/10 masalah BC (Bank Century) harus dibantu dan tidak ada bank gagal," tulis Siti Fadjrijah.Menanggapi pertanyaan Ade Komarudin, Boediono menegaskan bahwa pengambilan keputusan dan kebijakan di Bank Indonesia tidak dilakukan melalui disposisi
BACA JUGA: Boediono Bela Marsilam di Depan Pansus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak RUU Pencabutan JPSK
Redaktur : Antoni