Tidak Ada Disposisi untuk Century

Selasa, 12 Januari 2010 – 16:52 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono ditanya soal keberadaan surat dari mantan Direktur pengawasan Bank Indonesia, Zainal Abidin, tertanggal 30 Oktober 2008 yang mengingatkan bahwa rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century hanya 2,02 persenBerdasarkan surat yang memuat analisa Direktorat di BI yang dipimpin Zainal Abidin itu, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) hanya akan mengatasi persoalan likuiditas sementara.

Pada rapat Pansus Angket yang digelar Selasa (12/1) anggota Pansus Angket Bank Century dari Fraksi partai Golkar, Ade Komarudin, menanyakan perihal analisa Zainal Abidin selaku Direktur Pengawasan Bank melalui surat bernomor 10/7/GBI/DPB I/Rahasia tanggal 30 Oktober 2008

BACA JUGA: Boediono Melenggang, KAPAK Meradang

Surat itu selain ditujukan ke Boediono, juga dikirimkan ke Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah.

Ade mengungkapkan, dalam surat itu Zainal Abidin menegaskan bahwa jika Bank Century diberi FPJP namun secara struktural tidak dipenahi maka bank yang dikendalikan Robert Tantular itu akan terus mengalami kesulitan likuiditas
"Tetapi Surat itu dibalas melalui disposisi dari Bu Siti Fadjrijah, bahwa Bapak meminta Bank Century harus dibantu," ujar Ade.

Dalam bagian akhir surat setebal tiga lembar itu, Siti Fadjrijah selaku Deputi Gubernur BI yang membidangi pengawasan bank membuat disposisi dengan tulisan tangan

BACA JUGA: Boediono Diteriaki Maling

"Sesuai pesan GBI (Boediono) tanggal 31/10 masalah BC (Bank Century) harus dibantu dan tidak ada bank gagal," tulis Siti Fadjrijah.

Menanggapi pertanyaan Ade Komarudin, Boediono menegaskan bahwa pengambilan keputusan dan kebijakan di Bank Indonesia tidak dilakukan melalui disposisi
"Cukup jelas bahwa pada masa kepemimpnan saya, kebijakan dan keputusan itu tidak didasarkan pada disposisi, tetapi pada RDG (Rapat Dewan Gubernur)," kilah Boediono.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Boediono Bela Marsilam di Depan Pansus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak RUU Pencabutan JPSK


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler