jpnn.com, JAKARTA - Isu PKI terus dihembuskan lewat hoaks. Sebuah mobil yang pernah jadi barang bukti kejahatan perampasan pun bisa menjadi objeknya.
Hal itu terjadi pada foto mobil barang bukti di Polsek Pedan, Klaten.
BACA JUGA: Perkuat Siskamling Medsos untuk Tangkal Hoaks
Foto tersebut juga dilengkapi narasi pesan agar pengemudi mobil berhati-hati saat memarkir kendaraannya.
Sebab, ada kasus pengemudi yang dihentikan polisi karena terdapat stiker palu dan arit logo komunis di bagian belakang mobil. Pengemudi itu akhirnya dibawa ke kantor polisi.
BACA JUGA: Fadli Zon: Saya Prihatin
’’Diperiksa sampai sekarang belum pulang. Sebaiknya periksa dulu di sekeliling mobil sebelum jalan. Sebarkan ke grup WA,’’ tulis pembuat pesan.
Dari penelusuran lewat Google Image, ternyata mobil bernopol B 1764 PFR itu adalah barang bukti kejahatan.
BACA JUGA: Kabareskrim Sebut Penggoreng Hoaks Berpenyakit Jiwa
Mobil tersebut digunakan untuk merampas motor di jalanan. Pelaku menyaru sebagai polisi, lalu menghentikan pengguna motor di jalan.
Perampokan yang menggunakan mobil itu terjadi di Jalan Dukuh Gatak, Desa Kedungan, Kecamatan Pedan, Klaten, pada 2015. Mobil tersebut difoto saat diamankan di Polsek Pedan.
Kapolsek Pedan saat itu masih dijabat Pjs, yaitu Iptu Dedik Agus. AKP Sutiman Hadi, Kapolsek Pedan saat ini, sampai bingung mengapa kejadian lama tersebut bisa menjadi bahan hoaks. (gun/c18/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketahuilah, Sri Sultan Sudah Duluan Foto dengan Presiden
Redaktur & Reporter : Soetomo