jpnn.com - SAMARINDA – Aparat Polresta Samarinda menangkap Muhammad Heldiannur (24) dan Muhammad Rahmad Hidayat (19) di Jalan Gunung Semeru, Kamis (26/5) kemarin.
Kedua mahasiswa tersebut ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat satu kilogram. Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditelusuri, informasi kedatangan kristal mematikan tersebut memang benar.
BACA JUGA: Selesai Menggoyang, 2 Maling Curi Mobil Karyawati RS
Perjalanan kedua mahasiswa mengenakan Honda Scoopy itu tiba-tiba terhenti. Dua mobil berkaca gelap langsung memepet. Sejumlah anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda yang keluar langsung menodongkan pistol.
Heldianur dan Rahmad tak berkutik. “Anggota sudah menunggu dari kejauhan sebelum menangkap keduanya,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Setyobudi Dwiputro kemarin.
BACA JUGA: Pelabuhan Penyeberangan Penarik Siap Diresmikan
Satu paket besar sabu-sabu itu dilapis kertas nasi dan dimasukkan ke helm yang ditaruh di dekat tempat sampah. Lokasinya tak jauh dari Bank Indonesia (BI). Dimonitor dari segala penjuru, kedatangan keduanya sudah jadi perhatian petugas.
Pengambilan paket besar sabu-sabu itu sangat cepat. “Anggota sudah menyebar dan menutup akses jalan, makanya waktu dikejar dan ditangkap tidak ke mana-mana,” imbuhnya. (dra/kri)
BACA JUGA: Aduh Rek, 50 Persen Angkot di Surabaya Bodong!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Bupati Daerah Ini Berakhir di Kursi Pesakitan
Redaktur : Tim Redaksi