Mobil Minibus Bawa Puluhan Boks Karton, Bikin Gempar

Rabu, 04 Januari 2023 – 17:39 WIB
Puluhan karton berisi jutaan batang rokok ilegal yang disita hasil operasi dan pengawasan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Jawa Timur, Selasa (3/1/2022). (ANTARA/HO-Bea Cukai Malang)

jpnn.com, MALANG - Sebanyak jutaan batang rokok ilegal yang dibungkus boks karton disita tim Bea Cukai Malang, Jawa Timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menyebutkan jutaan batang rokok ilegal tersebut diamankan oleh Tim Bea Cukai Malang pada Selasa (3/1), saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil minibus di wilayah Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Disaksikan Aparat TNI dan Polri, Bea Cukai Bakar Jutaan Rokok Ilegal di Wilayah Ini

"Dari hasil pemeriksaan, ada 59 karton dengan total 1.711.000 batang rokok ilegal," ucap Gunawan.

Di titik pertama, dia melanjutkan tim melakukan pemeriksaan pada satu penyedia jasa ekspedisi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat Perdana di 2023

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan adanya pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.

"Pada titik pertama, ada berbagai merek sebanyak 660 bungkus dengan total 13.200 batang tanpa dilekati pita cukai," tambah dia.

BACA JUGA: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai, Satpol PP, dan Pemda Gelar Operasi Pasar

Dalam kesempatan itu, Tim Bea Cukai Malang juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada jasa ekspedisi agar tidak menerima pengiriman atau melakukan jual beli BKCHT yang tidak dilekati pita cukai atau rokok ilegal.

Setelah melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi tersebut, tim kembali melanjutkan patroli darat pada jalur-jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

Tim kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap salah satu kendaraan minibus yang melintas dan menemukan jutaan batang rokok ilegal tersebut.

Jutaan batang rokok ilegal tersebut lalu dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lanjutan.

"Dari hasil penindakan, diperkirakan nilai barang sebesar Rp2,16 miliar dan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp,1,15 miliar," ujar Gunawan.

Pada 2023, Bea Cukai Malang memperkuat langkah pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dalam upaya mewujudkan fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dan pengumpul pendapatan negara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Tutup Tahun, Operasi Gempur Rokok Ilegal Ukir Rekor Istimewa


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler