SAROLANGUN - Mobil dinas pemerintah dilarang untuk tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidiSebab BBM bersubsidi diperuntukkan untuk masyarakat umum yang berpenghasilan rendah dan yang tergolong miskin.
Larangan ini disampaikan Kadis ESDM Sarolangun Provinsi Jambi, Aslami MZ ketika ditemui koran ini diruang kerjanya
BACA JUGA: Awasi Distribusi Daging Wilayah Perbatasan
Aslami menerangkan, BBM bersubsidi sebenarnya disiapkan pemerintah bagi masyarakat kelas menengah kebawahBACA JUGA: Daging Kambing Rp80 Ribu per Kilo
“Diharapkan, mobil dinas menggunakan BBM jenis pertamax agar kebutuhan minyak masyarakat dapat tercukupi,” ujarnya.Menanggapi kondisi ini, salah seorang pejabat yang minta dirahasiakan namanya mengaku telah menerima surat edaran dan himbauan dari Polres Sarolangun terkait himbauan untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi
BACA JUGA: Harga Beras Naik Bukan Karena Stok
“Kalau memang demi kepentingan masyarakat banyak, ya kita siap saja,” ujarnya.Sementara itu, hasil keputusan rapat pembahasan BBM yang dilaksanakan Pemkab Sarolangun yang memutuskan larangan penjulan BBM eceran di sekitar SPBU masih jalan ditempat Pasalnya, secara jelas terlihat penjual bensin eceran masih berjejeran berjualan persis di depan SPBUPadahal, salah satu hasil keputusan rapat menyatakan penjual eceran dilarang berjualan dalam radius jarak 500 meter dari SPBU.
Dan dari pantauan Jambi Ekspres (JPNN Group) di lapangan, sejumlah SPBU lebih banyak lengang karena mengaku sering mengalami kehabisan minyak meskipun tabung liter terlihat penuh dikios penjual eceran depan SPBUSelain itu, SPBU tidak ada yang terlihat memasang spanduk ataupun baliho seperti yang menjadi salah satu hasil kesepakatan rapat pembahasan BBM(kar/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lebaran, Awasi Peredaran Daging di Pasaran
Redaktur : Tim Redaksi