Mobil Wawan yang Disita KPK Pecahkan Rekor

Selasa, 28 Januari 2014 – 20:37 WIB
MOBIL SITAAN : Sejumlah obil mewah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1). FOTO: Putu Wahyu Rama/RM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan nilai penyitaan mobil milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, paling besar dalam sejarah KPK.

"Penyitaan mobil ini paling besar dalam sejarah KPK kalau dilihat dari nilai per satuan mobil-mobilnya. Contohnya Roll Royce. Belum pernah ada KPK sita Roll Royce," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (28/1).

BACA JUGA: SBY Minta Ada Nilai Tambah di UU Otsus Papua

Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui nilai total dari penyitaan mobil Wawan. "Totalnya belum dihitung," tandasnya.

Penyitaan mobil Wawan ini mengalahkan penyitaan mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar. KPK menyita lebih dari 30 mobil.

BACA JUGA: Empat Mobil Mewah Wawan Disita dari Showroom

Mobil yang disita terkait kasus Akil adalah Isuzu Panther pelat merah B 2524 KQ, Toyota Avanza B 1858 FKA, Sedan B 1276 LQ, Toyota Fortuner KT 333 UA, Suzuki X-road B 1714 WFD, Mercedes B 8761 MG, Mercedes C-180 B 8205 YG, Toyota Yaris B 1971 SOQ, Daihatsu Terios B 1782 FVJ, Mitsubishi B 1222 QT, Mobil boks Daihatsu B 9228 VV, Daihatsu Xenia B 1367 PFW, Opel Blazer B 2614 LQ (Timor), Nissan B 2899 DH, Toyota Alphard B 1421 BF, Honda B 1521 VEN, dan Harrier AD 9054 PH.

Kemudian Toyota Avanza Veloz D 1842 DK, BMW 318i Silver B 8778 LA, Suzuki X-Over warna hitam B 1839 EFC, Toyota Kijang kapsul dengan pelat merah B 7828 EQ, Kia Travello warna Silver H 1729 US, Kijang kapsul dengan plat merah B 7009 EQ, Toyota Yaris silver B 2883 SA, dan Kijang kapsul merah B 1743 XI.

BACA JUGA: Anas: Pak SBY, Antar Ibas Ke KPK

Selain itu, KPK juga sudah menyita lima mobil yakni Audi Q5, Mercedez Benz S-350, Toyota Fortuner KB 9888 TY, Toyota Crown Athlete, dan Mazda CX 9 BG 1330 Z.

Sedangkan dalam kasus dugaan pencucian uang Wawan, KPK menyita 17 mobil, di antaranya Toyota Land Cruiser, Sedan Lexus, Sedan Nissan GTR, dua Pajero Mitsubishi, satu mobil BMW, satu Honda Freed, tiga Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, satu Fortuner, Lamborghini, Ferari, Bentley, Roll Royce, dan satu motor Harley Davidson.

Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK.

Selain itu, Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Dilanda Bencana, Iklan Gita Wirjawan Bakal Sia-Sia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler