jpnn.com - BOGOR -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menambah nilai tambah terhadap UU Otonomi Khusus yang dijalankan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Hal ini disampaikan SBY melalui Menkopolhukam Djoko Suyanto usai pertemuan antara Presiden dan Pemda Papua di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, (28/1).
BACA JUGA: Empat Mobil Mewah Wawan Disita dari Showroom
Menurut Djoko nilai tambah itu sendiri telah dirumuskan oleh Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat untuk dibahas bersama kementerian terkait dan DPR RI.
"Itu menjadi tugas kedua Gubernur, MPR, DPRD, Bupati, Walikota, dan elemen masyarakat serta para akademisi Uncen yang telah mensupervisi di dalam upaya merumuskan nilai-nilai tambah yang ingin diajukan pada pemerintah," tutur Djoko.
BACA JUGA: Anas: Pak SBY, Antar Ibas Ke KPK
Menurut Djoko draft awal untuk menambah nilai tambah itu sudah dibahas dalam 12 kali pertemuan antara kepala daerah di Papua dan kementerian terkait. Direncanakan dalam kurun waktu satu hingga empat bulan ke depan akan diangkat dalam forum DPR dan DPD.
Menurutnya, dalam pertemuan antara Presiden, para kepala daerah dan jajaran wakil rakyat asal Papua dan Papua Barat ini tidak dibahas pasal per pasal, melainkan membahas laporan dari Gubernur terkait perkembangan di Papua saat ini serta nilai tambah yang ingin ditambahkan ke depan.
BACA JUGA: Indonesia Dilanda Bencana, Iklan Gita Wirjawan Bakal Sia-Sia
"Di dalam pertemuan ini tidak dibicarakan substansi tapi pokoknya saja. Bagaimana memberikan nilai tambah, perimbangan keuangan daerah yang lebih baik, bagi hasil yang baik, dan sebagainya," sambung Djoko.
Selain itu, kata Djoko, juga dibahas penanganan konflik-konflik yang rawan terjadi di Papua. Menurutnya, ini salah satu masalah yang harus dihindari jika ingin mempercepat pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat.
Gubernur Papua dan Papua Barat serta seluruh elemen masyarakat di Papua, sambung Djoko, diminta untuk mengajak
para pasukan bersenjata yang kerap membuat kekacauan di Bumi Cendrawasih tersebut agar menyerahkan diri dan keluar dari tempat persembunyian di hutan.
"Itu bukan hanya tugas TNI dan Polri tapi semuanya. Percuma saja kita kelola keinginan mempercepat pemberian nilai tambah di Papua itu tapi tanpa ada upaya-upayaa menghentikan gerakan bersenjata di Papua," tandas Djoko. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Saksi Parpol Tergantung Perpres
Redaktur : Tim Redaksi