HALONGONAN- Seorang murid kelas enam SD, sebut saja Bunga (10), dicabuli tetangganya RJS (75) ,yang sehari-hari bekerja sebagai dukun di Desa Rondaman Jae, Kecamatan Halongonan, Padang Lawas Utara (Paluta), SumutKakek ini berhasil mencabuli Bunga dengan iming-iming Rp2 ribu.
Salahseorang keluarga korban Mas Khoirun Siregar, mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi Kamis (24/3) lalu
BACA JUGA: Dua Pelajar SMP Diperkosa Guru
Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Padang Bolak sepekan kemudian, Kamis (31/3)BACA JUGA: Gagal Merampok, Terjaring Razia
Sebab, polsek hanya memintai ketengan saksi-saksi.Selain itu, RJS juga pernah mencoba memerkosa korban pada 28 Desember lalu
BACA JUGA: Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
Kasusnya sempat didamaikan secara adat dan secara kekeluargaan, dengan janji tersangka tidak mengulangi perbuatannya.Lalu, Kamis (24/3) tersangka RJS mengulangi perbuatannnya, bahkan nekad melakukan pemerkosaan hingga korban traumaUsai memerkosa, pelaku melarikan diri ke Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), karena takut diamuk massaMenurut pengakuan korban kepada keluarga, pencabulan dilakukan RJS saat suasana sepiDengan mengiming-imingi uang Rp2 ribu, tersangka berhasil membujuk korban ke dalam rumahnya.
“Waktu itu, orangtuanya sibuk sehingga tak sempat memperhatikan anak gadisnyaSementara, Bunga tak mampu berbuat banyak saat pelaku membujuk korbanLalu melakukan aksinya,” terang Khoirun, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).
Beberapa waktu kemudian, korban mengeluh kepada ibunya kalau alat kelaminnya terasa sakit saat buang air kecilKetika ditanyai, korban menceritakan apa yang diperbuat pelaku terhadapnyaSelanjutnya, pada hari itu juga, yakni seminggu setelah kejadian, pihak korban langsung melapor ke Polsek Padang Bolak.
“Kami berulangkapi menanyakan kepada polisi, mengapa pelaku tidak ditangkap? Namun pihak Polsek berdalih masih mengumpulkan keterangan saksi-saksiKita tetap menuntut agar kasus ini segera ditangani dengan serius,” kata Khoirun.
Sementara itu, Kapolsek Gunungtua AKP JW Sijabat melalui Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Dodi Pratama, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan pengaduan korban dan membantah mereka tidak menindaklanjuti laporan tersebut“Benar ada pengaduan, saya sudah terbitkan surat penangkapan ituSaat ini jajaran saya masih di lapangan memburu si korbanKasus ini akan kami tuntaskan dengan segera,” pungkasnya(thg/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ciduk Ibu-ibu Pemakai Sabu
Redaktur : Tim Redaksi