jpnn.com, CIANJUR - Polisi meringkus delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Cianjur, Jawa Barat.
Para pelaku dalam menjalankan aksinya bermodalkan senjata api mainan untuk menakuti korbannya.
BACA JUGA: 15 Kali Beraksi di Tebet, Komplotan Curanmor Ini Diringkus Polisi
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, ditangkapnya delapan orang pelaku dengan inisial I, F, D, H, U, AS, B dan K sebagian besar ber-KTP Cianjur, saat digelarnya Operasi Kejahatan Kendaraan (Jarang) 2021.
"Pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembuyiannya tanpa perlawanan. Petugas berhasil mengamankan sepuluh unit motor, beberapa buah senjata tajam, belasan kunci leter T dan senjata api mainan jenis korek api," katanya dilansir Antara, Senin (15/3).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembongkar Makam Jenazah Covid-19, Motifnya Bikin Merinding
Tertangkapnya delapan orang pelaku tersebut, setelah pihaknya banyak mendapat laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, parkiran umum dan korban pembegalan di beberapa lokasi mulai dari kota hingga wilayah utara Cianjur.
AKBP Rifai langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya.
BACA JUGA: Lihat Tuh, Tangan SPW Diborgol, Duduk di Hadapan Petugas Satreskrim
Bahkan setiap beraksi, untuk menakuti korbannya, pelaku kerap menodongkan senjata api mainan.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," katanya.
Tingginya angka pencurian sejak satu bulan terakhir, tambah dia, pihaknya mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dengan cara memasang kunci ganda dan tetap dalam pengawasan, serta warga diimbau untuk meningkatkan kembali ronda malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.
"Kami imbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungannya masing-masing, jangan sampai kita memberikan peluang pada pelaku kriminal untuk beraksi," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti