jpnn.com, JEMBER - Pairin (72) bakal menghabiskan masa tuanya di penjara karena tega menghamiliki anak tirinya, SE (16).
Saat ini, SE sedang hamil tiga bulan akibat ulah kakek asal Kecamatan Mulbulsari, Jember, Jawa Timur, itu.
BACA JUGA: Pedih, Bunga 460 Kali Digituin Ayah Tiri
Perbuatan Pairin terbongkar pada Jumat (2/2). Ibu dan bibi SE curiga melihat perut remaja itu yang membesar.
Mereka lantas membawa SE ke bidan yang tidak jauh dari rumah.
BACA JUGA: Umat Muslim Sedang Jumatan, Pasangan Ini Begituan di Toilet
”Ternyata hasil pemeriksaan bidan korban sudah hamil tiga bulan,” kata Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo, Jumat (2/2).
Dia menambahkan, Pairin melakukan perbuatan asusila itu setiap malam Jumat.
BACA JUGA: Jari Ayah Bikin Anak Tiri Ternoda
”Saat malam Jumat, ibu korban ikut pengajian. Di rumah hanya ada tersangka dan korban,” terang Heri.
Menurut Heri, Pairin kali pertama melakukan perbuatan asusila pada Juli 2017.
Pairin selalu mengancam akan membunuh SE jika remaja malang itu menolak diajak begituan.
Sebelum melakukan aksinya, Pairin selalu memaksa SE meminum air putih.
Setelah menenggak air putih, SE kehilangan kesadaran.
“Baru setelah itu pelaku melakukannya,” tutur Heri.
Dia menjelaskan, Pairin dijerat pasal 23 Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (jr/jum/was/das/jpr/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacaran Kebablasan, Remaja 14 Kali Begituan
Redaktur : Tim Redaksi