Modus Baru, Jual Arak Campur Susu

Rabu, 01 Februari 2017 – 20:46 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polsek Kumai berhasil membongkar bisnis minuman keras (miras) jenis arak yang dicampur dengan susu.

Arak yang dimasukkan ke botol air mineral itu dibongkar saat polsek saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Panglima Utara, RT 07, Desa Sungai Kapitan Kumai, Senin (30/1).

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Kelabui Polisi, Ya Gitu Deh

Arak yang diamankan sebanyak 63 botol. Arak itu disimpan di lemari pendingin dan siap jual.

Polisi juga mengamankan Sani (63) yang diduga sebagai pelaku bisnis miras oplosan tersebut.

BACA JUGA: Pesta Miras di Indonesia, 5 Warga Malaysia Diciduk TNI

Kapolsek Kumai AKP Hendry mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekaligus hasil lidik anggota.

”Dari keterangan masyarakat, pelaku memang menjual arak putih. Arak tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral ukuran 600 ml yang diletakkan di dapur,” kata Hendry, Selasa (31/1).

BACA JUGA: Merasa Dipermalukan, Pak Bupati Ancam Bawahannya

Menurut Hendry, miras merupakan sumber petaka karena merusak generasi muda. Selain itu, biasanya miras juga menjadi sumber keributan.

Dia mengimbau masyarakat agar terus menjaga ketertiban dan ketentraman.

Dia juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi jika ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. (sam/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduuuh, Di Kota Ini Terjual 1.050 Botol Miras per Hari


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler