Modus Baru! Libatkan Oknum Polisi

Jumat, 21 Juli 2017 – 00:32 WIB
Para pelaku penyelundupan narkoba antarprovinsi (menghadap tebok) dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Gorontalo, Rabu (19/7). Foto: Yudhistirah Saleh/ Gorontalo Post

jpnn.com, GORONTALO - Badan Nasional Narkoba (BNN) Kota Gorontalo berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu.

Dibekuk juga lima terduga pelaku, yang satu orang diantaranya merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polda Gorontalo.

BACA JUGA: Anggota Polisi Jalani Tes Urine Mendadak, Hasilnya Bikin Melongo

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Jawa Pos Group), penangkapan pada Rabu (19/7) bermula dari informasi yang didapatkan oleh BNN tentang adanya pengiriman paket narkoba ke wilayah Kota Gorontalo.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap informasi ini. Hasilnya, informasi ini ternyata benar dan petugas BNN kemudian membuntuti mobil taksi yang diduga kuat membawa kiriman barang yang salah satunya berisi narkoba itu.

BACA JUGA: Ini Segitiga Emas Peredaran Narkoba di Asia Tenggara

Tak lama kemudian sekitar pukul 13.00 Wita, mobil taksi itu berhenti di dekat simpang tiga Jalan Bengawan Solo, Kota Gorontalo.

Karena sebelumnya sudah dihubungi oleh salah seorang terduga pelaku Rustam yang hendak menjemput barang yang diduga berisi narkoba.

BACA JUGA: Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kartel 1 Ton Sabu-sabu

Petugas pun langsung bertindak cepat dan meringkus Rustam yang saat itu datang bersama dua orang rekannya Darwis dan Irfan.

Petugas sempat dikelabui oleh Rustamyang mengatakan bahwa paket yang terisi dalam kardus itu hanya berisi pisang dan beberapa bungkus bawang goreng.

Namun, petugas yang curiga melakukan penggeledahan dengan teliti. Hasilnya petugas kemudian menemukan empat paket sabu yang diselipkan dalam pisang.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan. Pasalnya, menurut pengakuan Rustam, dia hanya diperintahkan oleh salah seorang pelaku lain berinisial N, yang menurut informasi, merupakan anggota Polda Gorontalo.

Petugas kemudian menjebak N alias Udin dengan berpura-pura mengantar paket bersama Rustam. Udin pun berhasil ditangkap di dekat kantor Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, sekira pukul 14.30 Wita saat hendak menjemput narkoba dari tangan Rustam yang dikawal langsung petugas BNN. Selain Udin, petugas juga menangkap LM alias Luki yang saat itu datang bersama Udin.

Kelimanya kemudian langsung digiring ke Kantor BNN Kota Gorontalo untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Untuk sementara yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini hanya dua orang, yakni RH alias Rustam dan N alias Udin,” ujar Kompol Lesman Katili, Kabid Pemberantasan BNN Kota Gorontalo.

Asal barang sendiri dipastikan berasal dari Kota Palu, Sulawesi Tengah. Namun untuk pengirimnya sendiri, menurut Lesman, masih dalam pendalaman dan pengejaran.

"Pengirimnya belum jelas, karena diduga kuat nama pengirim yang tertera dalam kardus adalah nama fiktif," terang mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota itu.

Sementara itu, untuk tiga nama lain masih akan diintrogasi lebih lanjut, karena jika tidak ikut terlibat akan segera dilepas oleh pihak BNN.

Hingga tadi malam, menurut Lesman, ke lima orang ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak BNN Kota Gorontalo.

“Dari tangan Rustam dan Udin kita amankan sejumlah barang bukti diantaranya, puluhan sisir pisang Kapuk, 3 bungkus bawang goreng, kartu tanda anggota, 2 ATM, 4 paket narkoba dengan berat 5 gram, 4 buah handphone, 2 buah korek api,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lesman menambahkan, baik Rustam maupun Udin sendiri menurut informasi yang dirangkum oleh BNN Kota Gorontalo merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Sementar itu, N alias Udin sendiri saat diwawancarai Gorontalos Post membantah tegas jika narkoba itu adalah miliknya.

“Saya tidak tau kalau paket itu isinya narkoba, tahu-tahu saya langsung ditangkap tadi,” ujar pria yang pernah ditangap beberapa tahun lalu karena kasus narkoba. Udin juga menolak dikaitkan dalam transaksi narkoba itu.(tr-45)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Sabu-sabu 1 Ton Harus Segera Dimusnahkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   Sabu  

Terpopuler