Modus Baru, Narkoba Dimasukkan ke Modem

Sabtu, 30 Januari 2016 – 01:52 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SEBATIK – Cara yang dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi semakin beragam. Salah satunya ialah cara yang digunakan pria berinisial AA. Dia memasukkan sabu-sabu ke modem WiFi.

Pria 40 tahun tersebut hanya memasukkan sabu-sabu seberat 184,4 gram. Namun, aksi lancung AA terendus petugas. AA pun harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Sebatik Timur.

BACA JUGA: Siswi SMP Jadi Muncikari, Teman Sekelas Dijual Rp 7 Juta

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Oman mengatakan, AA ditangkap di dermaga tradisional Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, Jumat (29/1) kemarin. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengawasan ketat di dermaga tersebut.

Ketika dilakukan pemeriksaan barang milik AA dan badannya, polisi menemukan sabu yang dimasukkan didalam barang elektronik modem WiFi yang berada di lipatan tas miliknya. (nal/ddq/jos/jpnn)

BACA JUGA: Terminal Kedatangan Sementara di Bandara Banjarmasin Sudah Beroperasi

BACA JUGA: Soal RTB, DPRD Bali Ingin Investor Siapkan Tenaga Kerja Lokal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habis Puluhan Juta untuk Makanan Eks Gafatar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler