Modus Baru Pencurian Pecah Kaca Mobil, Gunakan Busi dan Air Ludah

Rabu, 16 Agustus 2017 – 20:01 WIB
Ilustrasi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Foto: Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengendara roda empat diharapkan berhati-hati dengan modus pencurian modus baru.

Pasalnya, udara panas di dalam mobil pada siang hari bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjarah isi kendaraan.

BACA JUGA: Bunuh Luluk Diana, Oknum Marinir Terancam Hukuman Mati

Kanit III Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Agung Wijaya mengatakan, mobil yang terkunci dengan kondisi kaca tertutup membuat suhu udara di dalam kendaraan menjadi panas.

Nah, tekanan yang kuat dari luar mobil mengakibatkan kaca bisa terpecah dengan sendirinya.

BACA JUGA: Tipu Ratusan Juta, Dimas Kanjeng Dituntut 4 Tahun Bui

"Jadi, bila bagian ujung busi yang sudah dibasahi dengan air ludah, apabila dilemparkan ke bagian kaca mobil bisa menimbulkan tekanan yang kuat. Sehingga kaca pecah dengan sendirinya," kata Agung dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).

Menurut Agung, tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca yang tengah marak di ibu kota.

BACA JUGA: Akhir dari Aksi Janda Cantik yang Terekam CCTV

Pelaku kejahatan yang menggunakan modus tersebut dapat dengan mudah mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil.

"Kaca pecah itu tidak akan mempengaruhi alarm mobil. Jadi, pelaku kejahatan leluasa mengambil barang yang ada di dalam mobil," terang Agung.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, kata Agung, para pengendara mobil bisa menyiasati dengan cara membuka kaca mobil 0,5 sampai satu sentimeter agar udara berputar di dalam mobil.

"Buka kaca mobil sedikit saja, biar udara di dalam mobil ada sirkulasinya. Tekanan di dalam tidak terlalu panas sehingga tidak bisa dipecahkan menggunakan tekanan dari luar," kata Agung. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seludupkan Narkoba di Anus, WN Malaysia Diciduk di Pelabuhan Ferry Batamcenter


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler