Modus Baru Prostitusi di Gang Dolly, Layani di Kamar Kos

Senin, 22 Januari 2018 – 00:56 WIB
Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang PSK dan beberapa muncikari di kawasan bekas lokalisasi Dolly. Foto: SURYANTO/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya akan memperketat pengawasan di eks Lokalisasi Dolly.

Ini menyusul penggerebekan Wisma New Borneo di Jalan Jarak Gang Dolly, Dukuh Kupang Timur, Surabaya Minggu dinihari (21/1).

BACA JUGA: Prostitusi di Dolly Belum Mati, Banyak Pelanggan, Tarif?

Hasilnya, polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari 3 PSK, dua muncikari dan dua pria hidung belang.Juga orang yang menyediakan tempat untuk praktik prostitusi tersebut.

Pengungkapan hasil penggerebekan tersebut bukan pertama kali, sebagai bukti bahwa bisnis prostitusi di eks Lokalisasi Dolly belum mati.

BACA JUGA: Tempat Spa Sediakan PSK, Nih Penampakannya

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan pengawasan tersebut dilakukan setelah pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus prostitusi yang ada di kawasan Dolly.

"Dari pengungkapan itu, kami menemukan dua modus yang berbeda, yakni pelaku memanfaatkan wisma yang sudah ditutup. Serta ada pula yang memanfaatkan kos-kosan," ungkap AKP Ruth Yeni, Minggu (21/1).

BACA JUGA: Kasus 2 Bocah Perempuan Kecanduan Seks, Adiknya Juga Diawasi

Ruth juga menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan pengungkapan yang pertama di tahun 2018. Sebelumnya digerebak beberapa kali, para pelaku penjaja tubuh ini sempat tiarap.

Namun kali ini mereka beroperasi kembali. Itu buah dari konsistensi polisi dalam melakukan pengawasan terhadap eks lokalisasi Dolly.

"Trennya biasa, kalau habis digerebek, agak tiarap dulu. Tapi setelah beberapa lama biasanya akan muncul kembali. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk lebih jeli. Jika memang ada pelaku lain, tentu kami akan melakukan penindakan," jelasnya.

Dia mengatakan beberapa tempat yang akan menjadi perhatiannya adalah tempat-tempat kos yang tersebar di daerah tersebut.

Sebab beberapa informasi yang berhasil didapat, para PSK yang beroperasi adalah penghuni kos. Sehingga jika ada tamu yang ingin menggunakan jasanya, tamu langsung dibawa ke tempat kos tersebut.

"Selain itu, wisma-wisma yang sudah ditutup oleh Pemkot. Sebab kasus pertama yang kami tangani, praktik prostitusi tersebut menggunakan tempat ini. Tujuannya untuk mengelabuhi polisi," lanjutnya.

Mantan Panit Reskrim Polsek Wonokromo ini juga menjelaskan untuk mucikari dan penyedia tempat prostitusi pihakya sudah memprosesnya sesuai undang-undang.

Sedangkan untuk PSK-nya, pihaknya menyerahkan ke Pemkot Kota Surabaya untuk dibina dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.(yua/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Bocah Perempuan Kecanduan Seks Itu Diberi Penurun Libido


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler