jpnn.com, DENPASAR - Polsek Denpasar Barat pada Kamis lalu (18/1) menggerebek panti pijat Intan Spa di Jalan Buana Raya, Padang Sambian, Denpasar. Polisi menduga panti pijat itu juga menyediakan layanan prostitusi.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada pukul 16.30 itu, polisi mengamankan 11 orang. Sembilan di antaranya adalah terapis spa.
Penggerebekan dilakukan berdasar informasi yang menyebut Intan Spa menjadi lokasi prostitusi terselubung. Untuk membuktikan informasi itu, polisi melakukan penyamaran.
BACA JUGA: Kasus 2 Bocah Perempuan Kecanduan Seks, Adiknya Juga Diawasi
Dari luar, Intan Spa seperti panti pijat biasa. Tapi, jika sudah di dalam, pelanggan bisa meminta layanan plus-plus.
Petugas yang menyamar langsung di sambut sejumlah pekerja spa berpakaian seksi. Bahkan, pegawai spa langsung menawarkan berbagai jenis layanan, termasuk paket plus-plus. “Paket yang biasa atau yang luar biasa,” ucap sumber.
BACA JUGA: Prostitusi Waria: Tarif Rp 1 Juta, Eko Sudah Layani 100 Pria
Tak membuang waktu lama, tim langsung melakukan penggerebekan di sejumlah kamar. Ternyata di beberapa kamar di dalam Intan Spa sedang berlangsung aktivitas prostitusi.
Karna itu polisi langsung mengamankan 11 orang yang terdiri dari sembilan PSK, seorang manajer dan pemilik tempat spa. Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra mengatakan, pihaknya masih menangani kasus itu.
BACA JUGA: Prostitusi Waria, Transaksi di Jalan, Eksekusi di Barak
“Masih penyidikan. Tunggu saja,” pungkasnya.(rb/mus/dre/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Bocah Perempuan Kecanduan Seks Itu Diberi Penurun Libido
Redaktur & Reporter : Antoni