Modus Baru, Rumah Sakit Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

Senin, 19 Agustus 2019 – 20:49 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, CIKARANG - ATS (28), warga Perumahan Papan Mas, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap anggota Polsek Cikarang lantaran memiliki narkoba berupa sabu-sabu, Senin (19/8).

ATS kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,2 gram ke dalam area rumah sakit yang terletak di Lippo Cikarang, Cikarang Selatan.

BACA JUGA: Wanita Muda Ini Konsumsi Sabu-Sabu Biar Lebih Bergairah

Kapolsek Cikarang Kompol Sujono mengatakan, ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di rumah sakit tersebut. Polisi pun mencermati kondisi sekitar.

“Tersangka datang menggunakan motor Beat warna hitam. Masuk ke area RS dan mengambil barang di dalam plastik yang sudah dititipkan di bawah rambu parkir dekat minimarket rumah sakit itu,” ucap Sujono.

BACA JUGA: Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu

BACA JUGA: Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu

Setelah mengambil barang itu, pelaku kembali ke sepeda motor. Saat itulah, anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang menyergapnya.

BACA JUGA: Apes, Pulang Beli Sabu-Sabu Dua WN Myanmar Dibekuk Polisi

“Kita periksa isi kantong plastik itu, ada sabu seberat 0,2 gram di bungkus plastik warna putih yang dimasukkan ke dalam amplop. Tersangka mengakui barang itu miliknya,” ucapnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang itu didapat dari temannya yang berinisial A (masuk DPO). Dari tangan tersangka polisi menyita sabu 0,2 gram, 1 ponsel, 1 motor BeAT bernomor polisi B 3017 FEP, struk parkir, dan uang tunai Rp 44.200.

“Kita amankan tersangka ke Mapolsek Cikarang. Kasus ini kita dalami lagi untuk mengembangkan jaringan tersangka,” kata Sujono. (pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Sabu-Sabu dan Simpan Revolver, Ketua FPMM Dibekuk Aparat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler