Modus Beri Les Tambahan, Ternyata Pak Wali Kelas Bejat!

Rabu, 19 Agustus 2015 – 05:25 WIB
Foto ilustrasi dok.Jawa Pos

jpnn.com - PONTIANAK - TI (10), siswi salah satu Sekolah Dasar di Ibukota Kalbar, tepatnya di Pontianak Utara, dicabuli M, guru wali kelasnya sendiri.

Korban melaporkan perlakuan bejat gurunya kepada orangtuanya dengan merintih kesakitan. "Setelah diusut, akhirnya korban pun bercerita tentang perbuatan bejat yang dilakukan oknum guru tersebut,” ungkap Direktur Utama Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana, kepada sejumlah wartawan yang kebetulan melihatnya di Mapolresta Pontianak, Selasa (18/8).

BACA JUGA: TEGANG! Bekas Anggota Koramil Disergap, Eh...Genggam Granat

Menurut Devi, kejadiannya pada 2014 lalu. Konon, ada upaya jajaran pendidikan setempat untuk menyembunyikan kasusnya, hingga mengendap berbulan-bulan. Dan, nyaris berhasil.

Guru tersebut, lanjut Devi, diduga sudah punya niat tak baik dengan cara memberikan les tambahan kepada TI. Suatu saat, bocah kelas V itu dipanggil Sang Guru masuk ke ruang guru untuk diberikan pelajaran les tambahan. Dengan modus memberikan les tambahan itulah, TI dikerjain.
           
Ketika sang Siswi masuk ke ruang guru, pendidik bermoral bejat itu langsung menarik tangannya dan membaringkan TI di atas meja. “Apa yang terjadi itu diketahui oleh siswi lainnya tanpa disadari Pak Guru M itu. Bahkan pascakejadian, TI yang masih berusia 10 tahun itu merasa kesakitan, dan langsung melapor kepada orangtuanya,” tambah Devi.                

BACA JUGA: Edan! Gara-gara Remote TV, Ayah Cekik Anak hingga Tewas

Tentu saja, orangtua tak terima dan tak tinggal diam putrinya diperlakukan asusila dengan sangat keji.

“Orangtua korban sudah pergi ke sekolah dan menanyakan langsung kepada Kepala SDN itu. Tapi sayangnya, malah dimarah-marahi oknum guru bejat tersebut,” beber Devi.

BACA JUGA: Pecatan Supir Taksi jadi Pentolan Spesialis Rampok Rumah Mewah

Direktur YNDN itu meyakini, dugaan perbuatan amoral guru M terhadap TI, tidak hanya sekali. Devi menyatakan, sudah lebih dari satu kali.

“Korban itu shock dan tak mau sekolah lagi hingga saat ini. Jumat kemarin, orangtua korban mengadukan kepada kita. Dan langsung kita dampingi buat laporan ke Mapolresta Pontianak pada hari ini (kemarin),” paparnya.

Dibeberkan Devi, korban TI diduga tidak hanya disentuh-sentuh atau sekadar dilecehkan secara seksual oleh Pak Guru M. TI juga sudah disetubuhi. “Hasil visum sudah keluar dan A1 (positif/jelas),” tegas dia.

Berkaca pada insiden keji nan mengerikan itu, dikhawatirkan Devi, TI bukanlah korban satu-satunya. Itu sebabnya dia mendesak pihak SDN di Siantan tersebut blak-blakan dengan perkara ini.

“Kita takut ada korban lain di sekolah itu. Kita minta kepolisian melakukan pengembangan dan segera menangkap tersangka. Dan Sekolah jangan menutupi hal ini. Jangan takut sama Diknas,” tuntutnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean, membenarkan telah menerima laporan kasus tersebut.

“Sudah ada pengaduan sebelumnya, dan tadi langsung dinaikkan ke tingkat penyelidikan menjadi laporan secara resmi,” jawab Andi.

Ia menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan visum terhadap korban. “Tidak ada persetubuhan, hanya pencabulan (pegang-pegang). Intinya, kasus yang menimpa siswi TI masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Andi.

Tegas Sang Kasat, “Jika terbukti akan dijerat dengan pasal 81 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, yakni dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara”.  (Ach/Igb)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdua di Kamar dengan Pacarnya, Mahasiswi Digerebek Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler