Modus Guru Bejat Cabuli 20 Murid SD di Kalimantan Selatan

Kamis, 10 Mei 2018 – 23:35 WIB
SDN Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan tempat Kholik mencabuli para murid. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARBARU - Kholik, guru SDN 6 Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bakal menghuni jeruji besi karena mencabuli 20 muridnya.

Ulah Kholik terbongkar setelah salah satu korban mengadu ke polisi lantaran dicabuli di ruang kelas pada 16 April 2018 lalu.

BACA JUGA: 3 Bulan Nikah, Guru Cabul Hanya 3 Kali Begituan dengan Istri

Kholik tidak membantah bahwa dirinya sudah melakukan perbuatan asusila terhadap para siswa.

"Korban saya rayu supaya mau," ujar Kholik, Selasa (8/5).

BACA JUGA: Pak Guru Sering Ajak Siswa Menginap, 20 Murid SD Jadi Korban

Sementara itu, Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal  Rachmat Mulyana menjelaskan, selain di ruang kelas, Kholik juga mencabuli para siswa di ruang hasta karya dan rumah.

Kholik sengaja membuka les privat di rumah dinasnya di UPT Cempaka Baru agar aksinya tak terendus.

BACA JUGA: TKA di 3 Kabupaten Ini Terus Bertambah, Mayoritas Tiongkok

Bahkan, dia sering mengajak para siswanya menginap. Hal itulah yang membuatnya leluasa mencabuli para korban.

"Supaya korban mau, pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai bagus terhadap korban," kata Rachmat.

Dia menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung mencari Kholik.

"Tiga minggu kami melakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di Pontianak pada 3 Mei 2018," ujar Rachmat.

Menurut Rachmat, Kholik melakukan perbuatan asusila itu karena memiliki orientasi seks menyimpang.

"Pelaku suka terhadap sesama jenis. Pelaku puas setelah melakukan itu kepada korban," beber Rachmat.

Dia menambahkan, Kholik dijerat dengan pasal 82 ayat ( 2 ) UU N0 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Penyidik masih memeriksa pelaku. Mungkin saja masih ada korban lainnya," kata Rachmat. (gmp/ris/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimalisasi Lahan Rawa Bisa Entaskan Kemiskinan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler