JAKARTA --- Sepanjang tahun 2009, jumlah pengaduan masyarakat terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak anak terus saja meningkatPengaduan yang masuk tidak sebanding dengan tenaga yang ada di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)
BACA JUGA: Lagi-lagi KPK Dituding Lamban !
Dampaknya, lembaga independen yang bertugas mengupayakan perlindungan, pemenuhan dan penghormatan hak-hak anak itu merasa kewalahan dalam menangani pengaduan dari masyarakat.Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait yang didampingi oleh Wakil Ketua Komnas Anak Muhammad Joni pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Kamis (21/1)
BACA JUGA: Pimpinan KPK Siap Umumkan Hartanya
Seperti anak dengan orang tua, anak dengan guru, anak dengan anak sendiri, ataupun kebijakan negara yang belum sepenuhnya berpihak kepada anak secara holistik.''Fakta dan data dilaporkan oleh masyarakat kepada Komnas Perlindungan Anak sepanjang tahun 2009 lalu semakin konpleks dan di luar akal sehat manusia
Diungkapakn Sirait, dalam menyikapi peningkatan pelanggaran terhadap hak-hak anak yang terjadi sepanjang tahun bersamaan peringkatan hari hak asasi manusia dan hari ibu, Komnas Perlindungan Anak pada refleksi dari catatan akhir tahun 2009 mendesak kepada setiap orang untuk segera menghentikan kekerasan terhadap anak serta merubah paradigma pendisplinan dengan kekerasan, menjadi kasih sayang, komunikatif dan dialogis.
''Dalam mengurangi kasus pelanggaran terhadap hak anak ini juga diharapkan kepada semua instansi terkait terutama pemerintah harus melakukan langkah-langkah serta upaya kongkrit untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya, agar pelanggaran seperti ini tidak terjadi lagi terus-menerus tanpa ada perhatian yang serius,'' pungkasnya
BACA JUGA: Disiapkan Rp10 M untuk Rawat TMP
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Penundaan Program SIAK di RPJM
Redaktur : Soetomo Samsu