Modus Pembunuhan Pria dalam Karung Akhirnya Terungkap, 4 Pelaku Masih Keluarga Sendiri

Selasa, 11 Mei 2021 – 22:59 WIB
Empat tersangka pelaku pembunuhan di Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST. Foto: Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman

jpnn.com, BARABAI - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dibungkus karung dan dikubur di belakang rumah warga di Desa Tabat Kecamatan Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Korban bernama Suryadi tersebut ternyata dibunuh empat orang yang masih keluarganya sendiri. Keempat tersangka adalah berinisial HB, 28, HS, 59, YS, 38, dan AW, 32, keempatnya merupakan warga Desa Tabat.

BACA JUGA: Aktivitas MAL dan MAI di Kamar Kos Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Oh Ternyata

"Modusnya sakit hati, keempat tersangka emosi dengan ucapan kasar korban saat minta uang," kata Kasat Reskrim Polres HST AKP Dany Sulistiono, Selasa (11/5) di Barabai.

Mayat korban ditemukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa di belakang rumah Yusni ada kuburan yang sebelumnya diduga merupakan seseorang yang meninggal dunia tetapi tidak dikubur secara layak.

BACA JUGA: Penampakan dari Luar Tertulis Salon, Ketika Diperiksa di Dalam, Astaga Ternyata

Mendapat laporan tersebut, akhirnya pada Kamis (6/5) sekitar pukul 10.00 WITA, polisi dibantu warga langsung melakukan pembongkaran kuburan tersebut dan menemukan mayat Suryadi yang terbungkus karung besar berwarna putih.

Dikatakannya, awalnya cuma dua orang ditetapkan sebagai tersangka, namun setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata ada dua orang lagi yang terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

BACA JUGA: 4 Pemuda Bersenjata Pisau dan Samurai Tawuran di Belawan

Keempat tersangka itu ada yang bertindak sebagai penggali kuburan dan ada juga yang memukul korban hingga meninggal dunia.

Barang bukti yang diamankan adalah buah karung warna putih, satu lembar sarung, satu lembar baju korban dan satu lembar celana pendek milik korban.

Selain itu, petugas juga menemukan barbuk tambahan yaitu cangkul dan sekop yang digunakan untuk mengubur korban.

BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

"Keempat pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tuntasnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler