Modus Penipuan di Bitung Ini Patut Diwaspadai, Pelakunya Perempuan

Minggu, 05 Maret 2023 – 07:13 WIB
Polres Bitung tangkap wanita pelaku penipuan ratusan juta. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Seorang perempuan penipu ditangkap Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara dari sebuah hotel di Kecamatan Tikala, Manado pada Jumat (3/3).

Konon pelaku telah menipu sepasang suami istri warga Aertembaga Kota Bitung sehingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Termakan Rayuan Mama Muda di Sukabumi, Para Korban Rugi Rp 2,7 Miliar

"Pelaku RD (61) diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tikala, Manado" kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu (4/3).

Menurut Abast, penipuan itu dialami korban Donny dan Julien pada Maret 2022.

BACA JUGA: Gegara Dandy Anak Rafael Alun, Pengelola Wisata Gunung Bromo Disemprit Sandiaga Uno

Modus Penipuan

Kombes Jules menjelaskan pelaku menipu korban dengan modus menjanjikan pengembalian uang pinjaman berlipat ganda kepada pasutri tersebut.

Cara pelaku meminjam uang pun tidak biasa. Awalnya, RD mendatangi korban bersama tiga orang lainnya.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru GTK Honorer Indonesia, Semoga Pak Jokowi Menerima

Satu pelaku mengaku petugas bank dan dua lainnya sebagai pemuka agama.

"Alasannya uang pinjaman itu akan digunakan untuk mencairkan dana yang lebih besar lagi di salah satu bank," beber perwira menengah Polri itu.

Apesnya, korban percaya dengan modus penipuan itu memberikan uang tersebut kepada pelaku hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Peminjaman itu itu dikuatkan dengan bukti tanda terima uang di atas sebuah kertas kwitansi bermeterai Rp 10 ribu.

"Mendapat iming-iming penggantian uang berlipat ganda dari pelaku, korban pun memberikan pinjaman hingga mencapai Rp 163 juta," kata Jules.

Namun, seiring waktu bergulir, janji pelaku untuk melunasi pinjaman kepada korban pun tidak terealisasi.

"Merasa telah ditipu pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku pada 9 Februari 2023 ke SPKT Polres Bitung," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban penipuan oleh pelaku, namun belum melaporkan.

"Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik," kata Kombes Jules.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Penipuan Arisan Online Berdatangan Melapor ke Polrestabes Palembang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler