jpnn.com, PEKANBARU - Modus penipuan dalam proses rekruitmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau, terungkap.
Itu setelah tujuh Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Riau melapor ke petugas kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Pengumuman Kelulusan PPPK
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, penipuan dilakukan oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai BKD Riau. Bahkan salah satu korbannya sudah mengirimkan uang sejumlah Rp 4 juta.
"Ada guru-guru SMKN 1 Pekanbaru menelpon dan melapor ke saya, katanya ada orang dari BKD bisa meluluskan mereka jadi tenaga PPPK. Karena saya tak ada merasa memerintahkan hal itu, saya minta guru datang ke kantor memberikan keterangan," kata Ikhwan Ridwan.
BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Gagal Atasi Karhutla, Siti Nurbaya Meradang
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pertemuan dengan para guru tersebut, pihaknya menegaskan bahwa BKD tidak pernah meminta uang kepada para calon tenaga PPPK. Dan memastikan bahwa tindakan oknum yang mengaku pegawai BKD tersebut adalah penipuan.
"Dari lima korban itu, satu korban sudah mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 4 juta. Kemudian pelaku minta uang tambahan lagi Rp 5 juta dengan alasan untuk mengirim berkas administrasi korban ke pusat agar segera diproses kelulusannya," sebutnya.
BACA JUGA: Kebakaran Hutan Landa Tiga Kabupaten di Riau
Selain lima korban itu, lanjut Ikhwan, pelaku juga menelpon salah satu guru SMA di Rengat. Kepada korban pelaku juga mengaku bisa meluluskan menjaga tenaga PPPK. Namun beruntung korban tak langsung percaya dan mengklarifikasikan ke BKD Riau.
"Pelaku juga mencoba menipu guru salah satu SMAN 12 Pekanbaru. Guru SMAN 12 ini peserta yang ujian PPPM tapi kelulusannya belum keluar. Katanya korban diminta uang administrasi 3 juta oleh pelaku," sebutnya.
Terkait peristiwa tersebut, Ikhwan meminta kepada masyarakat khususnya guru untuk tidak percaya dengan orang yang mengatasnamakan dari BKD Riau dan bisa menjamin bisa meluluskan menjadi tenaga PPPK.
"Karena perekrutan PPPK ini ditentukan di pusat, jadi BKD tidak bisa menjamin. Kalau ada masyarakat mendapat telfon dari orang yang mengaku bisa meluluskan jadi tenaga PPPK, kami pastikan itu penipuan dan silahkan lapor ke kami," tegasnya.
Agar korban penipuan tidak semakin banyak, BKD Riau juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) ke kabupaten/kota di Riau. Surat edaran tentang penipuan PPPK tahun 2019 itu ditandatangani Sektretaris Daerah Riau, Ahmad Hijazi atas nama Gubernur Riau, Syamsuar.
"Surat sudah diteken dan langsung dikirim, sehingga kabupaten/kota bisa menginformasikan kepada masyarakat dan staf di wilayahnya masing-masing terkait adanya penipuan perekrutan PPPK," sebutnya. (sol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tekankan Pentingnya Menghormati Kearifan Lokal
Redaktur & Reporter : Budi