Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi

Senin, 16 Desember 2024 – 18:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar.

jpnn.com - JAKARTA - Kejahatan penipuan seakan tidak pernah habis. Modusnya terus berkembang seiring era global di mana jual beli dapat dilakukan secara daring.

Terbaru, polisi membongkar penipuan pembelian emas logam mulia dengan modus pembayaran cash on delivery atau bayar di tempat.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu dari kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Jadi, modusnya COD fiktif, tersangka melakukan COD dengan memesan emas atau logam mulia melalui aplikasi dengan transaksi pembelian COD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12).

BACA JUGA: Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit

Setelah para pelaku yang memesan barang dengan sistem pembayaran COD bertemu korban atau penjual emas, para pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban.

"Setelah itu, begitu emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur," kata Ade Ary.

BACA JUGA: Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak

Ade Ary mengatakan para tersangka berjumlah tiga orang yang terdiri dari dua perempuan berinisial U dan EG dan juga seorang pria berinisial BS.

Ketiganya sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kemudian, Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan juga dilapis dengan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Titus Yudho Uly mengatakan para pelaku membawa senjata tajam dan senjata api.

Senjata digunakan untuk menodong korban apabila barang yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah.

Para pelaku ini ditangkap pada Sabtu (14/12) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun, Titus belum memaparkan secara detail terkait kasus ini. Dia hanya menjelaskan tim Resmob masih melakukan penyidikan.

"Untuk memperdalam kasus ini tim penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut dan apakah ada pelaku lainnya atau tidak," katanya. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penculikan Wanita di Antapani Bandung, Pelaku Pakai Senjata Api Jenis Sig Sauer P229


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler