jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko berencana menyomasi Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pria yang menjabat kepala staf kepresidenan (KSP) itu juga berencana menempuh jalur hukum terkait tudingan ICW.
BACA JUGA: ICW Belum Terima Somasi Moeldoko, Tetap Konsisten Pada Pemberantasan Korupsi
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) KP Norman Hadinegoro menyatakan dukungannya.
"Saya, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara mendukung upaya Pak Moeldoko agar LSM jangan merasa sok hebat melebihi kewenangan DPR sebagai kontrol roda pemerintahan," ujar Norman dalam keterangannya, Senin (2/8).
BACA JUGA: Begini Skenario Moeldoko Meladeni Tuduhan Pemburu Rente, ICW Siap-siap Saja
Norman menyebut, sudah saatnya ormas-ormas kebangsaan yang ada di negeri ini ikut mengontrol LSM-LSM yang membawa misi kepentingan lain.
"Perseteruan dengan Moeldoko seharusnya tidak perlu terjadi."
BACA JUGA: Tokoh Agama Juga Sebut Ivermectin, Jadi Bukan Hanya Moeldoko
"Rekan-rekan ICW disarankan agar minta maaf supaya tidak menjadi polemik dan fitnah yang berkepanjangan."
"Pak Moeldoko sudah benar memberikan ultimatum, jika tidak ada respons sebaiknya ICW diseret ke ranah hukum saja," katanya.
Norman kemudian mengingatkan bahwa tugas mengawasi pemerintah adalah DPR.
"Saatnya Kementerian Dalam Negeri mengontrol LSM yang dibiayai negara asing dan harus diaudit," kata Norman.
Sebelumnya, Otto Hasibuan selaku penasihat hukum Moeldoko membantah kliennya mempromosikan Ivermectin sebagai obat untuk COVID-19, sebagaimana tudingan ICW.
"Saya kira tidak ada fakta Pak Moeldoko itu mempromosikan Ivermectin."
"Itu 'kan hanya yang disampaikan orang, di mana bukti-bukti bahwa Pak Moeldoko mempromosikan Ivermectin?" kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (29/7) lalu.
Menurut Otto pihaknya akan mengirimkan somasi secara tertulis kepada ICW pada Senin (2/8).
Otto mengatakan somasi tertulis bakal dilayangkan karena ICW memintanya.
"Kami akan mengirim surat somasi tertulis dulu besok (hari ini), karena diminta oleh ICW," kata Otto sebagaimana diberitakan.
Otto meminta ICW membuktikan tuduhan mereka ihwal dugaan keterlibatan Moeldoko dengan produsen Ivermectin.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang