Mohamad Ali Masih Nge-Fly, Tak Sadar Saat Ditangkap

Kamis, 09 Februari 2017 – 07:10 WIB
Pengedar sabu-sabu Mohamad Ali Mukhson alias Matosin. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - jpnn.com - Mohamad Ali Mukhson alias Matosin, warga Kabupaten Lamongan, Jatim harus meratapi nasibnya saat ini.

Sudah lama jadi pengangguran, sekarang malah ditangkap anggota Satreskoba Polres Lamongan.

BACA JUGA: Setelah Cerai Langsung Jualan Sabu-Sabu

Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ditangkap petugas, Ali saat itu tampak setengah sadar karena masih terpengaruh sabu - sabu.

BACA JUGA: Sembunyi Sabu di Kaleng Rokok Kok Tetap Ketahuan

Hasil penyidikan, Ali adalah pengedar sekaligus pengguna aktif sabu-sabu.

Selama berbisnis haram, Ali mengedarkan sabu-sabu ke sejumlah pelanggannya di wilayah Lamongan bagian selatan.

BACA JUGA: Lagi Asyik Melamun Malah Ditangkap Polisi

Narkoba jenis sabu-sabu didapatnya dari seorang laki-laki warga Gresik dengan sistem ranjau, sehingga identitas pengedar itu tidak diketahui.

Dari tangan Ali petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu - sabu siap edar, uang Rp 60 ribu yang diduga sisa hasil penjualan sabu-sabu, dan satu unit HP.

Ali kini harus mendekam di tahanan dengan jeratan pasal tentang narkotika, ancaman hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ipin..Ipin Kok Tawarkan Sabu ke Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler