jpnn.com - jpnn.com - Mimin Yunanin, 33, termasuk perempuan yang berani menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tapi itu bukan sesuatu yang dibanggakan. Kini dia kena getahnya atas keberanian tersebut.
Warga asal Dusun/Desa Sedati, Kabupaten Mojokerto, Jatim itu berhasil diringkus petugas Polsek Ngoro.
BACA JUGA: Sembunyi Sabu di Kaleng Rokok Kok Tetap Ketahuan
Mimin selama ini menjadi target operasi (TO) polisi karena sepak terjangnya dalam mengedarkan obat neraka tersebut.
Perempuan yang baru menjalani proses perceraian dengan suaminya itu ditangkap setelah petugas menggerebek rumah kontrakannya.
BACA JUGA: Lagi Asyik Melamun Malah Ditangkap Polisi
Dari dalam rumah yang biasa dihuni bersama kekasihnya, WH, petugas menemukan 13 gram sabu-sabu yang disimpan di atas plafon rumah.
Hanya, petugas gagal menangkap tersangka utama, WH. Dia berhasil kabur setelah petugas mencium transaksi penjualan narkoba yang berlanjut ke penggerebekan.
BACA JUGA: Ipin..Ipin Kok Tawarkan Sabu ke Polisi
Kapolsek Ngoro Kompol Khoirul Anam menyatakan, penggerebekan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas dua minggu terakhir.
Sebelumnya, petugas mendapat laporan masyarakat bahwa di Dusun Sukorejo, Desa Lolawang, ada salah satu rumah yang aktivitas di dalamnya mencurigakan.
Rumah kontrakan itu diduga kuat sering dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram jenis sabu-sabu.
''Ternyata benar. Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapati tersangka bersama barang buktinya,'' jelasnya. (ori/ris/c23/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ups...Ada Apa Tuh di Bungkusan Tisu
Redaktur & Reporter : Natalia