jpnn.com, MALANG - Tahun ini pemerintah akan menjalankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah khusus untuk mahasiswa. Praktis, mahasiswa pemegang KIP Kuliah bakal mendapat keringanan biaya kuliah, bahkan bisa tanpa biaya dan diberi uang saku setiap bulan.
Saat berkunjung ke Universitas Islam Malang (Unisma) dan Universitas Brawijaya (UB), Rabu (27/3), Menristekdikti Mohamad Nasir enyampaikan, pihaknya sudah menganggarkan sekitar Rp 11 triliun untuk program tersebut.
BACA JUGA: Mahasiswa Calon Tenaga Kesehatan Boleh Wisuda Dulu, Uji Kompetensi Menyusul
Rencananya, program ini bakal dilaksanakan pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini. ”Setelah pilpres (saat ajaran mahasiswa baru) nanti sudah bisa dilaksanakan. Anggarannya sudah ada,” kata mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) ini.
BACA JUGA: Mahasiswa Calon Tenaga Kesehatan Boleh Wisuda Dulu, Uji Kompetensi Menyusul
BACA JUGA: Dengar Ucapan Dokter, Mohamad Nasir Langsung Cemas
Menurut dia, ada tiga skema dalam program KIP Kuliah. Yaitu, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) seperti halnya beasiswa peningkatan prestasi akademik (PPA).
Kedua, SPP dengan biaya hidup yang ditanggung pemerintah, seperti beasiswa bidikmisi. Sedangkan yang terakhir adalah SPP plus biaya buku. ”Tiga skema ini yang kami ajukan (ke Kemenkeu RI),” terangnya.
BACA JUGA: Duh Teganya, Dana KIP Disunat Pihak Sekolah
Dia menambahkan, beasiswa ini dibuat untuk menutup kuota beasiswa bidikmisi yang masih belum maksimal di dalam kampus. Karena hingga saat ini, perguruan tinggi negeri (PTN) hanya mampu menyerap 10 persen. Sedangkan di kampus swasta hanya mampu menyerap 8 persen.
Perlu diketahui, penerima beasiswa bidikmisi ini adalah calon mahasiswa yang punya potensi akademik dan nonakademik tinggi, tapi dari segi ekonomi ”kurang beruntung”.
”Biar mahasiswa yang terbantu lebih banyak. Karena kalau meningkatkan jumlah penerima bidikmisi, kadang kala ada benturan dana dari Kemenkeu,” ungkap pria kelahiran 27 Juni 1960 ini.
Lebih lanjut, landasan hukum program tersebut adalah Pasal 74 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Di mana mahasiswa tidak mampu harus bisa diterima sebanyak 20 persen dari kuota mahasiswa setiap tahun.
”Seperti yang kuliah di UB, Universitas Negeri Malang (UM), atau kampus lain di Malang kan sangat banyak mahasiswa tidak mampunya. Tapi, yang berhak menerima beasiswa sedikit. Sayang sekali kan? ” terangnya.
Program tersebut, masih kata dia, tak hanya menyasar mahasiswa program sarjana. Tapi, juga mahasiswa program vokasi. ”Dari angka partisipasi kasar (APK), vokasi masih belum stabil. Harus ada peningkatan,” imbuh ayah tiga anak ini.
Hanya, dia melanjutkan, kriteria penerima KIP kuliah tersebut masih digodok oleh timnya. Namun, secara garis besar kriterianya tidak akan jauh berbeda dengan penerima beasiswa bidikmisi. ”Kalau detail kriterianya masih dibahas, tapi nggak jauh beda dengan penerima bidikmisi,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor UB Dr Ir Nuhfil Hanani AR MS menyatakan, pihaknya akan mengikuti skema yang ditetapkan Kemenristekdikti. Karena kategori mahasiswa tidak mampu tersebut beragam. ”Ada yang sangat tidak mampu, ada yang setengah. Nah, beasiswa ini kalau bisa menjangkau semua mahasiswa tidak mampu sesuai kelasnya,” terang mantan dekan Fakultas Pertanian UB ini.
Lebih lanjut, jalur beasiswa PPA dan Bidikmisi UB tahun lalu mencapai sekitar 2.200 mahasiswa. Jumlah ini dinilai masih belum mencapai 20 persen dari angka mahasiswa keseluruhan yang mencapai 11 ribu.
”Kenapa penerimanya sedikit, itu kan yang mengatur pusat (Kemenristekdikti),” ungkapnya. (san/c2/im)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti: Politeknik Negeri Madiun Wajib Luluskan Ahli Perawatan Kereta MRT
Redaktur & Reporter : Soetomo