Mohammad Dawam: Kompolnas Bukan Juru Bicara Polri

Jumat, 02 September 2022 – 20:50 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam. ANTARA/HO-Kompolnas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional merespons pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang menyebut Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam mengatakan bahwa mereka bukan juru bicara Polri. Dia menyatakan Kompolnas merupakan mitra kelembagaan untuk memberi dampak pada perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri ke depan. 

BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Mengaku Sedang Diincar, Siap Berdebat dengan Kapolri

"Intinya, Kompolnas sejatinya bukan sebagai juru bicara Polri, sebab Polri sudah memiliki juru bicara, yakni Divisi Humas Mabes Polri yang sekarang dikepalai Bapak Dedi (Irjen Dedi Prasetyo),” kata Dawam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/9).

Dawa menilai apa yang disampaikan publik kepada Kompolnas merupakan bagian dari kritik konstruktif masyarakat kepada penyelenggara negara. Oleh karena itu, kata dia, hal demikian harus dipahami secara positif.

BACA JUGA: Kompolnas Optimistis Banding Irjen Ferdy Sambo Ditolak

"Sebagai salah satu anggota Kompolnas, saya, Mohammad Dawam, memandang perlu untuk menyampaikan kepada publik bahwa Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan dan surat rekomendasi sesuai dengan kewenangannya, kemudian menyampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui Bapak Kapolri," ucap Dawam.

Dia menambahkan sudah banyak saran Kompolnas yang telah ditindaklanjuti dengan baik. Salah satunya, dalam konteks kasus ini adalah saran Kompolnas kepada Polri terkait pemakaman kembali almarhum Brigadir J secara kedinasan.

BACA JUGA: Setelah Ferdy Sambo, Kompol Chuk Putranto Juga Dipecat dari Polri

Dawam menambahkan saran-saran Kompolnas kepada Polri dalam peristiwa lainnya juga sudah berjalan dengan baik. 

Di sisi lain, Dawam berujar, pihaknya memang sedang membangun hubungan tata kerja kelembagaan Kompolnas dengan Polri. Salah  satu klausul kerja samanya menyebutkan perlu adanya pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik melalui elektronik maupun nonelektronik. “Bisa bahkan melalui lisan yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis," paparnya.

Menurut Dawam, sinergi kelembagaan yang dibangun seperti ini, memang menimbulkan banyak pihak berpersepsi seolah-olah Kompolnas menjadi perpanjangan tangan dari Polri. 

"Strategi kemitraan kelembagaan kami dengan memberikan masukan, kritik konstruktif ke internal Polri memang terkadang tidak populer. Namun, kami meyakini akan memberikan dampak besar pada proses perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri ke depan," kata Dawam. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler