jpnn.com, MATARAM - Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Mohan Roliskana menginginkan para honorer tetap bisa bekerja.
Dia berupaya para honorer di lingkup Pemeirntah Kota Mataram tidak dirumahkan setelah KemenPAN-RB resmi melakukan penghapusan honorer di instansi dan lembaga pemerintah mulai 28 November 2023.
“Keinginan kami, para honorer tetap bisa bekerja dan tidak dirumahkan,” kata Mohan di Mataram, Selasa (7/6).
Rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan honorer di instansi dan lembaga pemerintah mulai 28 November 2023 telah menimbulkan keresahan di kalangan pegawai non-aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Mataram.
BACA JUGA: Untung Minta Pemkab Gunung Mas Mengakomodasi Honorer Menjadi PPPK
Namun, Mohan mengatakan Pemerintah Kota Mataram tidak akan terburu-buru menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Kami perlu lihat dulu seperti apa tindak lanjut edaran dari kebijakan yang dikeluarkan KemenPAN-RB terkait kebijakan tersebut," katanya.
BACA JUGA: P2G Mendesak Pansel dan Pemda Memprioritaskan 193.594 Guru yang Lulus PG
Menurut dia, Pemerintah Kota Mataram akan berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja untuk pemerintah.
"Kasihan mereka sudah mengabdi bertahun-tahun," tegasnya.
Mohan mengimbau para tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini tetap fokus bekerja dan melaksanakan tugas sesuai bidang.
"Pelaksanaan kebijakan itu masih setahun lagi, jadi sekarang fokus saja bekerja sembari kita menunggu seperti apa kebijakan pemerintah ke depan," kata Mohan Roslikana. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi