jpnn.com - MATARAM - Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2022 untuk 262 tenaga pendidik (guru) dan 48 tenaga kesehatan (nakes).
Mohan dalam sambutannya berharap semua PPPK maupun aparatur sipil negara (ASN) bisa membantu pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemkot Mataram melalui etos kerja yang tinggi.
BACA JUGA: Selamat ya, Sudah jadi ASN Full Time, Bukan PPPK Paruh Waktu, Potong Kambing nih
"Selain itu harus profesional dalam memberikan layanan publik sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku," katanya di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (12/7).
Wali Kota Mohan pun mengingatkan untuk berbesar hati karena menjadi ASN PPPK sampai saat ini masih jadi impian banyak orang.
BACA JUGA: Honorer Tua jadi PPPK Part Time, Bukan PNS, Alasan Pemerintah Bikin Heran
"Kondisi itu terlihat dari antusiasme masyarakat setiap kali diadakan proses penerimaan dan jumlah pendaftarnya mencapai ribuan. Karena itulah kita harus bersyukur dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan penyerahan SK PPPK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji 132 ASN yang belum disumpah penerimaan tahun 2021 karena berbagai kendala.
BACA JUGA: PPPK 3 Angkatan Kompak Tolak Paruh Waktu, Ada Solusi Menarik, Honorer Setujukah?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Asnayati mengatakan TMT (terhitung mulai tanggal) 310 PPPK yang menerima SK tersebut pada 1 April 2023.
"Per 1 April 2023 mereka sudah menerima gaji dan hak-hak lain sesuai ketentuan. Untuk pembayarannya mungkin dirapel," katanya.
Sementara, lanjut Asnayati, untuk rekrutmen PPPK 2023 masih dalam tahap usulan, belum penetapan.
"Kami usulkan sebanyak 462 guru, 109 nakes, dan 26 teknis. Kami usulkan ke menPAN-RB dahulu, untuk kepastiannya berapa formasi kita dapatkan harus menunggu penetapan," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi