Mojokerto Siap Persenjatai Satpol PP

Kamis, 08 Juli 2010 – 14:54 WIB

MOJOKERTO - Rencana pemerintah untuk mempersenjatai satpol PP disambut positif Satpol PP Kota MojokertoMenurut aparat yang bertugas mengawal peraturan daerah (Perda) ini, sebetulnya upaya mempersenjatai satpol PP sudah diatur dalam PP Nomor 6 tahun 2010 tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)

BACA JUGA: Aksi Kembalikan Otsus Papua ke Jakarta

Dalam PP tersebut, satpol PP memiliki tugas memberikan pengawalan dan pengamanan kepada pejabat daerah.

''Satpol PP memiliki kewenangan memberikan pengawalan dengan kendaraan bermotor ataupun mengunakan mobil patroli,'' ujar Kasatpol PP Kota Mojokerto Happy Dwi Prastyawan, kemarin.

Dalam PP tersebut lanjut Happy juga diatur terkait prosedur tetap (protap) kelengkapan persenjataaan yang harus melekat pada satpol PP saat menjalankan tugas
Kelengkapan tersebut diantarnya tameng, senjata sangkur atau pisau dan pentungan, borgol, mobil patwal dan sarana komunikasi

BACA JUGA: Sambut Baik, Siap Borong Senpi

''Bahkan daerah yang mampu diperbolehkan mempersenjatai satpol PP dengan pistol peluru karet," tambah Happy.

Kelengkapan persenjataan pistol peluru karet, bukan karena munculnya ancaman fisik terhadap Satpol PP Kota Mojokerto
Alasannya lebih apada upaya pembekalan diri anggota satpol PP dalam menjalankan tugasnya.

''Kalau kita tidak dipersenjatai itu ibaratnya kita ditaruh di hutan belantara tanpa ada senjata, itu khan bahaya," lontar Happy

BACA JUGA: Depok Mendukung, Bekasi Menolak

Selain dipersenjatai, Satpol PP Kota Mojokerto juga dibekali kemampuan diri dengan olahraga bela diri''Semua ini merupakan upaya untuk menambah kepercayaan diri bagi anggota satpol PP di lapangan," tegasnya.

Mengantisipasi sikap arogan satpol PP yang memegang senjata peluru karet, juga dilakukan Happy secara periodikSetiap tahun secara rutin, anggota yang memegang senjata harus memperpanjang ijin penggunaan senjata.

Saat perpanjangan izin itulah, setiap anggota harus melewat ujian psikologis, tata cara pengoperasian senjata senjata pembekalan mental''Hasilnya dapat dilihat sendiri, sampai detik ini tidak ada satu pun kasus di Indonesia adanya kesalahan penggunaan senjata yang salah oleh satpol PP, ini bukti bahwa satpol PP sudah profesional,'' tandasnya.  (ris/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri dan Tempo: Mediasi Dewan Pers Final dan Mengikat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler