jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kembali menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (28/11).
Sidang digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Kabareskrim Bantah Terima Suap, Bambang Lihat Kemiripan dengan Ferdy Sambo
Pantauan di lokasi, sebelum sidang dimulai, tampak ketiga terdakwa duduk bersama pada kursi menghadap meja majelis hakim.
Bharada Richard yang mengenakan kemeja hitam duduk di bagian tengah diapit Kuat dan Ricky pada sisi kiri dan kanan.
BACA JUGA: Anggota Siber Bareskrim Cuma Temukan Ini di Rekaman CCTV Skenario Ferdy Sambo
Bharada Richard tampak sempat berbisik kepada Ricky yang duduk di kanannya.
Namun, tak menoleh kepada Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA: Ricky Rizal Ungkap Perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J Tewas, Ya Ampun
JPU sendiri menghadirkan 17 saksi pada sidang hari ini.
Dari jumlah itu, empat di antaranya merupakan terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Empat orang itu, yakni mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria dan Koordinator Sekretaris Pribadi (Korspri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto.
Kemudian, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Baiquni Wibowo. (mcr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada Richard Minta Maaf ke Komandan
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama