JAKARTA --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, pihaknya dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR di gedung Depdagri pada Kamis (28/1) malam menyampaikan usulan agar dilakukan jeda atau moratorium pemekaranPembahasan RUU pembentukan daerah otonom baru, usul Gamawan ke DPR, dilakukan setelah Depdagri selesai menuntaskan evaluasi daerah pemekaran yang ditarget kelar Maret 2010
BACA JUGA: Baru Diselesaikan 99 Konflik Batas
Juga menunggu selesainya penyusunan grand strategy pembentukan daerah yang ditarget selesai Juni 2010."Kita minta pengertian dewan, alangkah baiknya evaluasi dan grand strategy itu diselesaikan dulu," ukata Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (29/1)
BACA JUGA: Maret, RUUK Jogja Dibahas Lagi
Hanya disepakati, perlu dilakukan pembicaraan lanjutan antara mendagri dengan Komisi II DPR guna mencari kesepakatan masalah aspirasi pemekaran ini.Gawaman mengkaitkan pemekaran dengan masalah konflik perbatasan
BACA JUGA: Menkeu Dinilai Tidak Transparan
"Tambah pemekaran, ya tambah masalah batas," ujarnyaSementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Depdagri, Saut Situmorang mengatakan, dalam pertemuan antara mendagri dengan Komisi II DPR itu, juga disampaikan bahwa konflik batas berhubungan erat dengan ketidaktegasan soal tapal batas di UU pembentukan daerah otonom baruPenjelasan ini, kata Saut, diterima anggota Komisi II DPR sebagai masukan penting dalam proses penyusunan UU pembentukan daerah otonom di masa mendatang
"Ketika diidentifikasi bahwa sumber permasalahan batas daerah ini diawali dengan poembentukan daerh otonom baru, itu disikapi sebagai masukan konstruktif dalam pembentukan dan daerah otonom baru ke depanKe depan dalam pembentukan daerah otonom baru, batas wilayah itu harus clear, tidak seperti sekarang yang menjadi permaslahan yang merebak belakangan ini," ujar Saut(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Belum Temukan Markus di KPK
Redaktur : Soetomo Samsu