Maret, RUUK Jogja Dibahas Lagi

Jumat, 29 Januari 2010 – 17:45 WIB
Foto : JPNN
JAKARTA - Setelah sempat terhenti pembahasannya, Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja bakal dibahas lagiMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya akan segera mengirimkan draft RUUK Jogja ke DPR sehingga pada bulan Maret nanti sudah bisa dibahas.

"Targetnya secepatnya

BACA JUGA: Menkeu Dinilai Tidak Transparan

Dalam waktu dekat (RUU) dikirimkan ke Presiden dan mudah-mudahan secepatnya turun (Surat Presiden), secepatnya pula saya akan kirimkan ke DPR," ujar Gamawan di Depdagri, Jumat (29/1)


Menurutnya, pemerintah juga ingin pembahasan RUUK Jogja bisa dipercepat

BACA JUGA: Satgas Belum Temukan Markus di KPK

Karenanya, lanjut Gamawan, nantinya pembahasan RUUK Jogja tidak lagi pasal per pasal
"Pasal-pasal krusialnya saja yang kita bahas lagi

BACA JUGA: KPPU Minta Aturan Asuransi TKI Dicabut

Jadi tidak mengulang dari awalKalau mengulang dari awal dan kita bahas satu per satu, itu seperti dari nol dan akan lama," tandasnya.

Lebih lanjut Gamawan menambahkan, salah satu masalah krusial adalah posisi Sultan JogjaMenurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, posisi Sultan dalam RUUK memang perlu didialogkan secara intens"Mungkin pembahasannya agak panjang itu nantiKan bisa banyak alternatif, kita bisa bicarakan dengan DPR," lanjutnya.

Namun soal perpanjangan masa jabatan Sultan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Jogja, Gamawan menegaskan perpanjangan cukup sampai 2011Selanjutnya dilakukan masa transisi mulai 2011 hingga 2016

seperti diketahui, masa jabatan Sultan Hamengkubuwono dan Pakualam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jogja sudah berakhir pada 8 Oktober 2008 silamselanjutnya masa jabatan tersebut diperpanjang lagi selama tiga tahun

Gamawan menyebut perpanjangan hingga 2011 itu sebagai bagian dari masa transisi awal"Sampai tahap 2016 itu masih transisiItu usulan pemerintahTransisi awal ini sampai 2011, selanjutnya dari 2011 sampai 2016 masih dimungkinkan untuk tahap transisi, setelah itu kita harap pemilihan secara demokrasi itu yang belum disepakatiSetelah 2016 nah itu dilakukan secara demokratis," tukasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Askes Tetap Kelola Jamkesmas


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler