jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap motif AH (24) membuat video hoaks yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo hingga Irjen Fadil Imran.
Konten hoaks yang menyeret nama Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya itu diunggah AH di akun rakyatjelata_98 media sosial Snake Video.
BACA JUGA: AH Sebut Edwin Kesayangan Ferdy Sambo & Tuduh Irjen Fadil Diberi Rp 40 M, Rasakan Akibatnya
Menurut Kombes Lubis, tersangka AH membuat konten hoaks itu didasari motif ekonomi.
Dia juga mengungkap adanya kesepakatan AH dengan pihak agency Snack Video untuk mendapatkan bayaran atas unggahan video hoaks tersebut.
BACA JUGA: Kubu Istri Ferdy Sambo Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Keras!
Konon bayaran yang bakal diterima AH dihitung dari jumlah penonton konten video yang diunggah.
"Keuntungannya tergantung berapa banyak yang menonton. Kami melihat di capture pembicaraan dengan agency Snack Video itu, dia menanyakan keuntungannya," beber Kombes Lubis pada Kamis (28/7).
BACA JUGA: Hasil Autopsi Sudah Keluar, Ternyata Ini Penyebab Kematian Kopda Muslimin
Lubis menjelaskan kesepakatan itu ketahuan ketika penyidik membuka isi ponsel tersangka dan menelusuri pesan antara AH dengan pihak agency Snack Video. "Di situ ada chat-nya," ucap dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan tersangka AH bisa mendapat bayaran minimal itu Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu dari tiap konten berita bohong yang diunggah.
"Jadi, makin banyak orang nonton semakin banyak dia mendapatkan keuntungan," ujar Kombes Lubis.
Materi Konten Video Hoaks AH
Dalam konten video yang diunggahnya, AH berani menuduh pejabat Polri di jajaran Polda Metro Jaya bersekongkol dengan kartel narkoba.
Tersangka AH sebelumnya ditangkap di Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada konten yang diunggah melalui akun rakyatjelata_98 di Snack Video, AH membuat narasi bahwa sejumlah perwira polisi melindungi kartel narkoba.
Dalam narasinya, AH mengisahkan bahwa Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin Kombes Edwin Harianja mengamankan tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional pada akhir 2021.
“Namun, karena Kombes Pol Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo, maka kasus tersebut disenyapkan," ujar AH dalam video itu.
AH menyebut kejadian itu menyebabkan sepuluh orang termasuk di dalamnya kasat narkoba Polresta Bandara Soetta dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kombes Pol Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta. Lalu uangnya 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya karena merasa dilangkahi dan 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," begitu narasi AH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka AH mengunggah video berita bohong yang belum tentu kebenarannya.
“Atas unggahan video tersebut dapat menimbulkan keonaran dan perpecahan antargolongan," ujar Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, kemarin. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone