jpnn.com, INDRAMAYU - Motif tersangka MT membunuh ayah kandung diungkap oleh Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif.
Menurut Lukman, motif tersangka melakukan pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah harta.
BACA JUGA: Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI
"Motif pelaku MT membunuh ayah kandungnya karena masalah warisan," ucap AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Kamis (1/12).
Kasus anak bunuh ayah kandung itu terungkap setelah polisi menerima laporan penganiayaan terhadap FT, kakak pelaku.
BACA JUGA: Ini Lho Tersangka Pembunuhan Sadis di Palembang, Pemicunya Terungkap
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MT.
Saat diinterogasi polisi, MT mengaku telah membunuh ayah kandungnya.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Bukti, DD Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang
Jasad sang ayah lantas dikubur MT di pekarangan rumahnya sekitar dua bulan lalu.
Mendapat pengakuan tersangka, polisi bergerak ke kediaman MT untuk mencari jasad korban.
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan gundukan tanah yang didalamnya terhadap jasad korban.
Kepada polisi, MT mengaku menghabisi sang ayah dengan cara memukul korban.
"Untuk memastikan korban telah meninggal, kemudian digorok di bagian leher hingga hampir putus," ungkap perwira menengah Polri itu.
Dari hasil olah TKP, terungkap bahwa pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah dengan alasan takut ada ular.
Setelah korban sampai di rumah yang dihuni sendirian oleh pelaku, korban langsung dibunuh secara sadis.
Selain membunuh ayahnya, MT ternyata telah merencanakan bakal menghabisi kakak kandungnya dengan cara dibekap dan dipukul hingga mengalami koma.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," ujar AKBP Lukman Syarif. (abtara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Tersangka Korupsi Ini Berani Hadiri Acara Firli Bahuri, Kok Belum Ditahan?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam