Motif Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit Terungkap, Gegara Masalah Sepele

Kamis, 29 September 2022 – 23:29 WIB
Wakapolres Agam Kompol Andrizal Guci sedang menerangkan motif pembunuhan sadis. Foto: ANTARA/Yusrizal

jpnn.com, LUBUKBASUNG - Motif pembunuhan gadis remaja berinisial AO (18) di kebun kelapa sawit, Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Tanjungmutiara, Rabu (28/9) sekitar pukul 17.45 WIB akhirnya terungkap.

Wakapolres Agam Kompol Andrizal Guci di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pelaku dengan berinisial YI (38) adalah tetangga korban sendiri.

BACA JUGA: Jaya Saputra yang Dikenal Licin Itu Akhirnya Tertangkap, Langsung Dilumpuhkan

"Korban dan pelaku merupakan satu kampung dengan jarak rumah sekitar 500 meter," katanya saat pers rilis di Aula Wibisono Polres Agam, Kamis (29/9).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi dari saling ejek antara tersangka dan korban saat cari rumput untuk sapi di kebun kelapa sawit.

BACA JUGA: Maling Bobol Rumah Anggota Dewan, Begini Akibatnya

Saat hendak pulang, tersangka meminta tolong kepada korban untuk membawakan parang miliknya. Namun, korban tidak mau dan langsung pulang.

Dari arah belakang, kata dia, pelaku memukulkan tangkai parang ke kepala korban berulang kali sehingga korban terjatuh.

BACA JUGA: Jatuh dari Tower Setinggi 30 Meter, Ditra Tewas Mengenaskan, Ibu Korban Bilang Begini

Setelah terjatuh, pelaku terus memukul beberapa kali sampai tangkai parang patah dan kepala bagian belakang korban mengeluarkan darah.

"Korban sempat berteriak dan memegang tangan kiri pelaku, bahkan sempat menggigit jari manis pelaku," katanya.

Ia menambahkan bahwa korban sempat mencakar dada pelaku sembari memanggil orang tuanya.

Setelah itu, meletakkan parang dan mengambil sabit yang langsung diarahkan ke punggung korban dan leher bagian belakang.

Dengan kondisi itu, mengakibatkan luka robek, berdarah, dan korban tidak bergerak. Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban sembari membawa parang dan sabit.

"Parang dan sabit dibuang ke selokan. Setelah itu, langsung pulang untuk mandi dan merendam pakaiannya," katanya.

Sebelumnya, orang tua korban melaporkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah pada 17.00 WIB ke Polsek Tanjungmutiara seusai mencari rumput untuk ternaknya.

Setelah melaporkan, keluarga korban beserta warga sekitar mencari ke lokasi tempat korban mencari rumput dan menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah.

Mendapat laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk membawa korban ke Rumah Dakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.

Pelaku pembunuhan itu terungkap, kata dia, berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa korban sering mencari rumput.

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan. Dari pemeriksaan pihak RSUD Lubukbasung tidak ada indikasi pelecehan seksual karena pakaian masih utuh dan lainnya," kata Kompol Andrizal Guci.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler