Motif Pembunuhan Siswi SMA Ini Terungkap, Pelaku Sempat Mengajak Begituan, Terjadilah

Kamis, 15 Juni 2023 – 11:02 WIB
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin saat menyampaikan rilis pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMA asal Kabupaten Mamasa, di Mapolresta Mamuju, Rabu (14/6). (ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar)

jpnn.com, MAMUJU - Pria HS, tersangka pembunuhan siswi SMA berinisial HN (16) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dijerat polisi dengan pasal berlapis.

Sebelumnya, jasad gadis asal Kabupaten Mamasa itu ditemukan warga mengapung di sungai kawasan Jalan Arteri Kabupaten Mamuju, Senin siang (12/6).

BACA JUGA: Aksi Heroik Prajurit TNI Selamatkan Warga dari Aksi Pembunuhan

'Pelaku pembunuhan siswi SMA, HS dijerat Pasal 338 KUHPidana dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin, Rabu (14/6).

Motif Pembunuhan

AKP Jamaluddin juga mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan HS terhadap siswi SMA itu.

BACA JUGA: Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah, Ustaz HEH Jadi Tersangka

Dia menyebut pelaku kesal saat HN menolak ajakan untuk berhubungan badan.

"HS kemudian mencekik leher siswi SMA itu hingga korban tewas," ucapnya.

BACA JUGA: Muncikari di Lampung Ini Ternyata Pasutri, Ditangkap bersama 2 Gadis

Setelah menghabisi sang pacar, HS membuang jasad gadis itu ke sungai di kawasan Jalan Arteri Mamuju.

Awalnya Dijemput Pakai Pikap

Sebelum tewas dibunuh, HN dijemput oleh sang pacar di rumahnya di Kabupaten Mamasa menggunakan mobil pikap, Minggu (11/6).

Saat itu, pelaku beralasan ingin mengajak korban jalan-jalan dan makan di Kota Mamuju.

Namun, dalam perjalanan, pelaku mengajak gadis itu melakukan hubungan layaknya suami istri tetapi korban menolak.

"Pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan di atas mobil tersebut, tetapi korban menolak sehingga membuat HS kesal kemudian mencekik HS hingga tewas," tuturnya.

Pelaku Kabur ke Kaltim

Setelah penemuan mayat HS, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap HN di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (13/6).

Pengungkapan kasus pembunuhan itu dilakukan penyidik Polresta Mamuju kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

"Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan, kami tangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan," tegas Jamaluddin.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosa IPTU MIP dengan Janda Muda Dibongkar Istri, Begini Akibatnya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler