jpnn.com, JAKARTA - Juru Bocara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI – WP) Surya Anta memastikan bahwa KKB yang mereka sebut Tentara Nasional Pembebasan – Papua Barat (TNP – PB) dalang di balik penembakan Satgas Gabungan Brimob Den B Polda Papua kemarin.
Personel Brimob, Brigpol Firman, gugur dalam baku tembak itu.
BACA JUGA: Sudah 2 Anggota Polri Gugur Ditembak KKB, Lantas?
”Terkonfirmasi kalau itu TPN (TNP – PB),” ungkap dia ketika dikonfirmasi Jawa Pos.
Serangan tersebut dilakukan dengan motif serupa yang selama ini melandasi gerakan mereka. ”Motifnya sesuai pernyataan sikap mereka. Merebut kedaulatan politik,” imbuh Surya.
BACA JUGA: Kalimat Brigpol Firman Sehari Sebelum Tewas, Bikin Merinding
Menurut Ketua Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Frans Nawipa, TNI – Polri memang menjadi sasaran TNP – PB. ”Fokus perlawanan adalah TNI dan Polri,” ungkap dia.
Karena itu, kelompok yang disebut sebagai organisasi sayap militer OPM itu terus menyerang aparat keamanan yang bertugas di Papua.
BACA JUGA: Kronologis Baku Tembak Brimob vs KKB, Brigpol Firman Tewas
Frans pun menekankan bahwa aksi tersebut tidak akan berhenti sampai pemerintah Indonesia mendengar dan memenuhi tuntutan mereka.
Bukan hanya melalui aksi TNP – PB, mereka juga mendorong agenda tersebut ke level internasional.
Salah satunya melalui petisi yang diserahkan oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada Komite Dekolonisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau Komite 24 dua bulan lalu.
”Yang dilakukan ULMWP ditingkat internasional melalui lobi-lobi bagian dari perjuangan rakyat Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri,” terang Frans.
Sejauh ini, masih kata Frans, upaya yang dilakukan oleh ULMWP sudah mendapat dukungan dari beberapa negara agar menjadi salah satu agenda utama Komite 24.
”Sejauh ini negara-negara pasifik (mendukung). Jadi, sekitar delapan negara sudah ambil posisi politik untuk mendukung hak penentuan nasib sendiri (oleh Papua Barat),” jelasnya.
Dia pun mengklaim bahwa mayoritas rakyat Papua memiliki sikap politik yang sama. ”Merdeka dan memisahkan diri dari Indonesia,” tambahnya.
Petisi yang dimaksud Frans merupakan sebuah petisi berisi 1,8 juta tanda tangan warga Papua. Petisi yang dilarang oleh pemerintah Indonesia itu konon telah sampai ke tangan PBB.
Dilansir The Vanuatu Independent, Koordinator Kemerdekaan Papua yang diasingkan Benny Wenda mempresentasikan petisi tersebut di hadapan Komite 24, badan yang memantau kemajuan bekas koloni menuju kemerdekaan.
Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menolak petisi tersebut. Dia menilai petisi itu hanyalah aksi tidak berdasar. ”Itu murni aksi publisitas tanpa kredibilitas,” katanya kepada Guardian melalui sebuah pesan teks.
”Papua adalah bagian integral dari Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2504 (XXIV) 1969,” paparnya.
Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Indonesia tidak perlu menggubris kabar mengenai OPM yang sudah mengajukan petisi ke PBB.
Dia mengatakan, PBB telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak menerima petisi untuk kemerdekaan dari OPM.
”Jadi sebaiknya pemerintah tidak menghiraukannya,” kawa Hikmahanto kepada Jawa Pos kemarin.
”Jangan sampai pemerintah terjebak dalam genderang OPM. Itu strategi mereka,” tambahnya. (and/idr/lum/syn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Perkiraan Kekuatan KKB dan Jenis Senjatanya
Redaktur & Reporter : Soetomo