Motor berkas anggota DPRD Diberikan Untuk Pejabat Lain

Kamis, 07 September 2017 – 21:19 WIB
DPRD. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Fasilitas sepeda motor yang pernah dipakai anggota dewan bakal berpindah tangan.

Moda transportasi roda dua itu bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan di organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA: Sori, Bu Risma Ogah Beri Tunjangan Lebih Untuk Anggota Dewan

Kepala Bakueda Said Maksum menjelaskan, banyak pejabat struktural di pemkab sejak penataan kelembagaan yang baru belum memiliki inventaris kendaraan (sepeda motor).

Karena itu, aset berupa kendaraan tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan di dinas.

BACA JUGA: Bupati Setuju Naikkan Tunjangan Anggota DPRD

''Khususnya bagi pejabat yang belum memiliki inventaris kendaraan roda dua,'' katanya.

Said mengungkapkan, saat ini serah terima kendaraan itu antara sekretariat dewan dan bagian aset belum dilakukan.

BACA JUGA: Wow! Uang Pulsa Anggota DPRD Naik 700 Persen, Cukup Buat Beli Motor

Karena itu, pihaknya juga belum mengetahui secara detail berapa jumlah kendaraan yang akan diserahterimakan. Meski begitu, ada rencana baru mengenai pemanfaatan puluhan motor dinas tersebut.

Terutama untuk inventaris bagi pejabat eselon IV.

Said menambahkan, hal yang sama berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil dinas (mobdin) yang dahulu digunakan kalangan dewan selama menjalankan tugas.

Apalagi, sebagian kendaraan operasional dinas sudah layak diganti lantaran rusak. (hai/and/c4/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler