jpnn.com, SURABAYA - Tunjangan transportasi DPRD Surabaya sudah diputuskan dalam peraturan wali kota (perwali).
Besaran tunjangan lebih kecil dari yang diharapkan anggota DPRD.
BACA JUGA: Bupati Setuju Naikkan Tunjangan Anggota DPRD
Bila awalnya menginginkan Rp 13 juta, kini mereka hanya menerima tunjangan Rp 8,8 juta saban bulan.
Besaran tunjangan tersebut ditetapkan berdasar peraturan wali kota.
BACA JUGA: Wow! Uang Pulsa Anggota DPRD Naik 700 Persen, Cukup Buat Beli Motor
Mantan Ketua Pansus Perda Tunjangan Administrasi DPRD Sudirjo sempat mempertanyakan hasil taksiran tim appraisal pemkot itu.
Dewan sudah mengundang tim dua kali. Namun, mereka tidak datang.
BACA JUGA: Survei Terbaru Pilgub Jatim: Gus Ipul dan Azwar Anas Masih Mendominasi
"Kami ini dengar penjelasan mereka. Namun sudah telanjur ditetapkan, ya sudah," ujar anggota komisi C itu ditemui di lobi DPRD.
Pansus ingin mempertanyakan detail perhitungan hingga keluar angka Rp 8,8 juta itu.
Setidaknya mereka memperoleh gambaran berapa nilai asuransi, servis, dan tahun keluaran mobil yang bisa disewa dengan angka tersebut.
Meski begitu, Sudirjo tetap mensyukuri besaran tunjangan yang ditentukan itu. Nantinya, uang yang didapatkan ditabung saja.
Karena mobil dinas dari pemkot sudah dikembalikan, Sudirjo mengaku bakal menggunakan angkutan umum saat berangkat ke DPRD.
"Naik angkot atau pakai Grab saja," lanjut politikus PAN tersebut.
Anggota DPRD lainnya, Sugito, tidak mempermasalahkan besaran tunjangan yang ditentukan pemkot.
Dia juga mengaku sudah mengembalikan mobil dinas yang dipinjam dengan kondisi baik.
Sebelumnya Sugito harus memperbaiki mobil dinas yang dia pakai. Dia menghabiskan lebih dari Rp 6 juta untuk memperbaiki AC dan mengganti sejumlah komponen mesin.
"Pinjam baik, kembali ya harus baik," ujar anggota komisi D tersebut.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut telah final.
Anggota DPRD bakal mendapatkan tunjangan per Agustus. "Perwalinya sudah ada. Jadi, bulan ini anggota DPRD sudah dapat tunjangan transportasi," jelas mantan kepala bappeko tersebut.
Hendro mengatakan bahwa besaran tunjangan ditentukan sesuai pejabat eselon II. Sewa mobil yang di-appraisal adalah Kijang Innova 2.000 cc.
Sewa dihitung per bulan. Bukan per hari, lalu diakumulasikan hingga 30 hari.
Kabag Perlengkapan Pemkot Surabaya Noer Oemarijati mengungkapkan, belum semua mobil dinas DPRD dikembalikan. Baru 37 mobil yang sudah dia terima.
Padahal, ada 46 mobil yang dipinjamkan. "Bisa tanyakan kepada Sekwan. Mungkin sudah semua, tapi belum diserahkan ke saya," jelasnya.
Sebelumnya pemkot telah membeli 46 mobil Kijang Innova terbaru untuk anggota dewan. Karena ada perubahan peraturan, mobil tersebut tidak jadi dipinjamkan.
Mobil baru itu bakal diberikan kepada kepala dinas pemkot. Sedangkan mobil kepala dinas yang dipakai saat ini bakal digunakan kepala bidang atau eselon III.
Sekretaris Kota Hadi Siswanto menyatakan, semua anggota DPRD telah mengembalikan mobil.
Namun, dia belum memastikan apakah seluruh mobil telah dikirim ke pemkot. "Nanti kami tanyakan ke arek-arek," jelasnya
Sebelum ada tunjangan dewan, anggota DPRD Surabaya mendapat gaji plus tunjangan hingga Rp 32 juta. Dengan tambahan tunjangan transportasi, gaji mereka jadi lebih dari Rp 40 juta. (sal/c17/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat tuh, Bu Risma Ikut Menari
Redaktur & Reporter : Natalia