jpnn.com, SAMARINDA - Seorang ibu rumah tangga bernama Fransiska mengalami kejadian mengerikan.
Perempuan berusia 51 tahun itu terseret hingga sejauh 100 meter saat sepeda motor miliknya hendak dibawa kabur pelaku curanmor.
BACA JUGA: Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif, Jangan Sampai Polisi Tebang Pilih!
Peristiwa mengerikan yang dialami Ibu Fransiska tersebut terjadi di Jalan Siradj Salman, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Minggu (27/3) sore.
Akibatnya korban mengalami luka lecet di sekujur tubuhnya.
BACA JUGA: Viral, Pria Ini Mencuri Motor Sambil Menggendong Balita, Polisi Langsung BergerakÂ
Sementara motor yang dipertahankan Ibu Fransiska sempat digondol oleh pelaku.
Namun, pelaku yang belakangan diketahui bernama Guruh Roy Peter akhirnya ditangkap para pengendara yang terus mengejarnya.
BACA JUGA: Polisi Iseng Buka Casing Hp Milik RB, Astaga!
Pelaku tersebut gagal meloloskan diri setelah ditendang warga dan terjatuh dari motor yang dibawanya kabur.
Sebelum diserahkan ke polisi dan dijebloskan ke dalam jeruji besi, pelaku lebih dahulu diberikan hadiah warga berupa seribu tendangan dan pukulan sampai babak belur.
"Pelaku bernama Guruh Roy saat ini sudah kami tahan. Dia tertangkap warga saat tidak berhasil mencuri motor korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (28/3).
Iptu Fahrudi membeberkan kronologis tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku.
Dia mengungkapkan saat itu korban sedang membeli makanan di sebuah warung makan.
Korban yang memarkirkan motor miliknya lupa mencabut kunci kontak.
Kecerobohan yang dilakukan korban dijadikan kesempatan bagi pelaku untuk mencuri motor matic Scoopy itu.
"Jaraknya hanya satu meter dari korban, pelaku lalu datang dan langsung ngegas motor korban," terangnya.
Ibu Fransiska yang melihat motor miliknya dibawa orang tidak dikenal, spontan berlari mengejar lalu bergelantungan.
Usaha mempertahankan motor membuat IRT ini harus alami luka-luka akibat terseret-seret sejauh 100 meter.
"Akibat kejadian itu korban alami luka dibagian pinggul sebelah kiri dan kanan," ucapnya.
Pelaku berhasil melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap relawan dan warga.
"Kami kemudian amankan ke Polsek Samarinda Ulu," kata Iptu Fahrudi.
Pelaku diamankan dari kepungan warga di sekitar Jalan Ring Road 3, Kecamatan Samarinda Ulu kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek.
"Pelaku kami tahan beserta barang bukti motor korban. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," tandasnya. (mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Tusuk Leher Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz