Motor RUU Protap Politisi Demokrat

Minggu, 08 Februari 2009 – 14:45 WIB
JAKARTA- Usulan inisiatif RUU Protap diajukan oleh 66 anggota DPR dan secara resmi diajukan ke Ketua DPR Agung Laksono pada 31 Januari 2007Anggota Komisi XI DPR Saidi Butarbutar merupakan motor penggerak pengumpulan tanda tangan usulan inisiatif

BACA JUGA: Perburuan Bisa ke Jakarta

Saidi pada 29 Januari 2007 kepada Sumut Pos mengatakan, pengumpulan tanda tangan 66 anggota dewan itu tidak memerlukan waktu lama
"Tak sampai 10 hari," cetus politisi Partai Demokrat itu

BACA JUGA: Mengaku Tak Merancang Demo Sumut

Sikap Saidi ini jelas berbeda jauh dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yang beberapa kali menyampaikan pidato pentingnya moratorium pemekaran.
 
Selain saidi, yang ikut tanda tangan antara lain Angelina Sondaks, H Komar, Mayjen Mulyono, ketiganya anggota F-Demokrat
Panda Nababan dan Effendi MS Simbolon dari PDI Perjuangan juga ikut meneken.
 
Saat usul inisiatif RUU Protap diserahkan ke Agung Laksono, sejumlah anggota DPR ikut hadir antara lain Wakil Ketua Komisi II Fachruddin (F-PDIP), Hasurungan Simamora (F-PDS), Jony Allen dan Saidi Butar-Butar (F-Partai Demokrat), serta Prof RE Tamburaka (F-PG)

BACA JUGA: Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen

Sementara, dari Panitia Pembentukan Protap hadir Candra GM Panggabean, Sabar Martin Sirait,Budiman Nadapdap, Hasudungan Butar Butar, dan MP ManurungSayangnya, Saidi Butarbutar belum bisa dimintai penjelasan mengenai aksi demo yang menewaskan Adul Aziz Angkat ituSaat dihubungi koran ini, ponselnya tidak aktif.
 
Seperti diketahui, RUU pembentukan Protap gagal ikut disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 19 Desember 2008Ini lantaran DPRD Sumut belum memberikan persetujuan atau rekomendasiSaat Ketua DPRD Sumut masih dijabat Abdul Wahab Dalimunthe, DPRD hanya pernah mengirimkan surat ke DPR RI, yang isinya hanya bersifat 'meneruskan' aspirasi masyarakat yang menghendaki pembentukan provinsi tersebutDi lain waktu, DPRD Sumut mengirimkan surat ke DPR RI yang isinya juga sekedar meneruskan aspirasi masyarakat yang menolak ProtapSuatu ketika, pimpinan Komisi II DPR menyebut DPRD Sumut seperti tukang pos, karena hanya meneruskan surat dari masyarakat(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Romli Siap Beber Perintah Yusril


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler