Perburuan Bisa ke Jakarta

Minggu, 08 Februari 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA - Pihak kepolisian hingga Minggu (8/2) masih terus melakukan pengembangan penanganan tragedi 3 Februari yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz AngkatWakil Kepala Divisi Humas (Wakadiv) Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak menjelaskan, perburuan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait kasus tersebut terus dilakukan

BACA JUGA: Mengaku Tak Merancang Demo Sumut

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan agar polisi memperoleh bukti-bukti yang akurat.
 
"Keterangan dan kesaksian dari sejumlah pihak dibutuhkan agar diperoleh bukti-bukti yang mendukung kebenaran materiil untuk proses pembuktian nantinya," ungkap Sulistyo Ishak kepada JPNN, Minggu (8/2).
 
Saat ditanya apakah tim dari aparat kepolisian juga akan melakukan perburuan ke Jakarta untuk meminta keterangan sejumlah tokoh yang diduga punya keterkaitan dengan aksi rusuh tersebut? Sulistyo menjawab, tidak tertutup kemungkinan hal itu dilakukan
"Siapa pun yang diduga ada kaitan akan kita mintai keterangan, terlebih bila menjurus sebagai tersangka

BACA JUGA: Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen

Kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaan," urainya.
 
Perkembangan terakhir kasus Sumut itu, hingga Sabtu malam total tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 31 orang
Jumlah itu merupakan hasil pemeriksaan terhadap 71 orang

BACA JUGA: Romli Siap Beber Perintah Yusril

Sehari sebelumnya jumlah tersangka baru 25 orangPenambahan 6 orang tersangka itu, 5 di antaranya berstatus mahasiswa dan seorang lagi seorang guru SMPIni berdasar keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ryamizard Belum Berpikir Soal Pencapresan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler