jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan atas Sylviana Murni. Calon wakil gubernur DKI pendamping Agus Yudhoyono itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015.
Bareskrim pun telah melayangkan surat panggilan ke mantan wali kota Jakpus itu. Ada surat panggilan Bareskrim bernomor 8/PK-86/I/2017/Tipidkor bertanggal 18 Januari 2017.
BACA JUGA: KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jakarta demi Kasus Baru
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi pun membenarkan informasi tentang panggilan pemeriksaan untuk Sylvi itu. "Benar, mas," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).
Surat panggilan itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus. Dalam surat panggilan itu juga tertulis permintaan ke Sylvi agar menghadap ke Kombes Adi Derian Jayamarta pada Jumat (20/1) pukul 09.00 .
BACA JUGA: Misbakhun Jadi Wakil Rakyat, Raja Erizman Naik Pangkat
Selain itu, surat panggilan juga mencantumkan permintaan ke Sylvi agar membawa dokumen-dokumen terkait. Surat panggilan itu merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.(elf/JPG)
BACA JUGA: Saksi Korupsi Pupuk Urea Kembalikan Rp 2,5 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polri Boleh Ikut Berorganisasi, Asalkan...
Redaktur : Tim Redaksi