MPR Desak DPD Ajukan Draft Amandemen V UUD

Selasa, 22 Maret 2011 – 15:25 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, hingga kini MPR belum menerima secara resmi usulan perubahan kelima (amandemen V) UUD 1945 yang digagas oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI"Informasi adanya rencana DPD untuk mengajukan amandemen UUD 1945, sejauh ini baru saya dengar dari pemberitaan media massa

BACA JUGA: Ketum PPP Jangan Merangkap Menteri

Resminya belum kami terima," kata Lukman kepada wartawan, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

Karena belum menerima usulan tersebut, lanjut Lukman, pihaknya belum bisa banyak merespon wacana tersebut
"Jika memang sudah sudah kelar, sebaiknya DPD segera mengajukan kepada pimpinan MPR usulan mengamendemen UUD tersebut, agar soal ini menjadi jelas dan konkrit," tegas politisi PPP ini.

Setelah diusulkan, menurut Lukman, MPR dapat segera mempelajari materi usul perubahan kelima yang diajukan DPD tersebut

BACA JUGA: PKS Tidak Dilibatkan di Kesepakatan Setgab

Lukman sendiri juga enggan berkomentar, soal adanya dua poin dalam (usul) perubahan kelima UUD 1945 tersebut, yakni diperbolehkannya calon perseorangan maju di pilpres dan juga keinginan DPD diberi hak untuk mengusulkan pemakzulan.

"Kalau soal substansi materi yang akan dijadikan dasar amendemen itu, kita tunggu dulu-lah
Karena kita kan sejauh ini cuma sebatas baca dari media

BACA JUGA: Laode Kirim Sms ke Presiden SBY

Nanti kalau sudah jelas, kita perlu tanggapi secara serius juga," ujar Lukman.

Di kesempatan terpisah, Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz, mengaku menyambut baik rencana DPD yang akan mengajukan usul perubahan kelima UUD 1945 ituKarena itu katanya, sebaiknya pemikiran dan masukan DPD tersebut sudah mulai disosialisasikan, agar terjadi pemahaman pada fraksi-fraksi DPR seluruhnya.

"Usulan DPD itu perlu diapresiasi, dalam rangka semakin memperkokoh konstitusiSehingga kekuatan untuk membangun NKRI akan semakin mantap, dan mampu meneruskan cita-cita pendiri bangsa," jelas Irgan yang juga Ketua Fraksi PPP di MPR RI ini(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usung Amandemen, DPD Ingin Bisa Usung Impeachment


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler