MPR Dukung Hukuman Kebiri, Ini Alasannya

Jumat, 23 Oktober 2015 – 12:35 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) mendukung penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Wakil Ketua MPR RI Mahyuddin menilai, hukuman kebiri ini bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku paedofilia. Dengan begitu, kejahatan seksual yang saat ini marak bisa ditekan.

BACA JUGA: Ini Kriteria Pengganti Jaksa Agung versi ICW

"Bagus itu kalau ada hukuman kebiri bagi pelaku paedofilia karena memang paedofilia adalah penyakit masyarakat," ujar Mahyuddin, Kamis (22/10).

Mahyuddin menambahkan, paedofil adalah orang yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Terutama untuk anak-anak yang selama ini memang menjadi sasaran utama.

BACA JUGA: Evakuasi Korban Asap, TNI Kerahkan 2 Kapal

"Ibarat binatang buas, dipotong giginya agar tidak liar. Paedofil ini adalah orang sakit. Kalau dibiarkan bisa berbahaya bagi orang sekitarnya," kata politisi Partai Golkar itu.

Mahyudin bahkan mendukung penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai payung hukum untuk pelaksanaan hukuman kebiri itu.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Kriteria Calon Pengganti Jaksa Agung

"Pemerintah boleh mengajukan perppu kalau memang keadaannya sudah mendesak. Kalau tidak mendesak, bisa menunggu penyusunan UU," tandasnya. (ian)

 

 

  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Menghabisi ANG, Margriet Taburi Kuburannya dengan Pakan Ayam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler