MPR: Ini Bukan Negara Hukum Rimba

Sabtu, 14 Oktober 2017 – 02:05 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid berharap Anies Baswedan-Sandiaga Uno, harus melaksanakan program 100 hari pertama sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

“Yang harus dikawal adalah agar beliau betul-betul melaksanakan janjinya untuk menjalankan program 100 hari,” kata Hidayat, Jumat (13/10) jelang pelantikan Anies-Sandi, Senin 16 Oktober 2017.

BACA JUGA: Rumpun Masyarakat Betawi Undang Hidayat Nur Wahid

Salah satu yang harus dikawal adalah penolakan reklamasi Teluk Jakarta. Karena itu, dia meminta Anies-Sandi konsisten menolak reklamasi.

“Menurut kami memang penting untuk beliau konsisten memosisikan diri pada posisi yang tepat karena itu memang aspirasi rakyat,” katanya.

BACA JUGA: Abdul Kadir Karding: Kewenangan MPR Patut Dikaji Lagi

Dengan demikian, kata Hidayat, Anies-Sandi bisa mengembalikan posisi bahwa menjadi pemimpin merupakan suatu amanat dan menjaga kepercayaan serta melaksanakan peraturan perundang-undangan.

“Kalau belum ada perda terkait reklamasi ya masa membiarkan terjadi reklamasi,” tegas Hidayat.

BACA JUGA: Merawat Kebhinnekaan Tanpa Meninggalkan Karakter

Hal itu harus diutamakan supaya sadar bahwa Indonesia merupakan negata hukum. “Bukan di negara hukum rimba,” ujar wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.

Dalam negara hukum, yang harus dikedepankan adalah aturan. Kalau aturannya belum ada dan tidak membolehkan, jangan dilanjutkan. “Karenanya jangan dicabut moratorium,” tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Musyawarah Mufakat Sistem Dalam Budaya Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR  

Terpopuler